Penerapan Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa sampai dengan saat ini, problematika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak akan pernah berhenti dan malah semakin rumit dan kompleks.

Kompleksnya tantangan ini juga di dorong oleh penetrasi Globalisasi yang syarat dengan nilai-nilai yang kadang bertentangan dengan kepribadian dan Jati diri Bangsa. Dalam keadaan demikian dikhawatirkan terjadilah erosi kebangsaan yaitu melunturnya semangat kebangsaan, rasa kebangsaan dan Jiwa Kebangsaan, sehingga pola pikir, sikap dan perilaku Warga Negara tidak lagi mengutamakan kepentingan bersama namun lebih mengedepankan kepentingan golongan bahkan kepentingan Individu.

Perjalanan sejarah terus berlangsung, namun pada saat ini nilainilai perasatuan dan kesatuan sudah mulai perlahan-lahan ditinggalkan. Dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, misalnya munculnya kebijakan otonomi daerah disinyalir oleh banyak kalangan semakin meningkatkan semangat kedaerahan. Kebijakan ini juga mengusik ikatan emosional antar warga Bangsa yang dulunya merasa senasib dan sepenanggungan sebagai satu Bangsa Indonesia. Namun pada saat pemberlakuan otonomi daerah saat ini sepertinya ikatan rasa kebangsaan sudah hampir punah.

Di tingkat nasional, kita juga melihat terdapat praktek penyelenggaraan Negara yang mengalami kemunduran, misalnya dengan dicabutnya ketetapan MPR No. II/MPR/1989, tentang GBHN terutama pada Sub Ayat E tentang Wawasan Nusantara. Telah menjadi penanda buruk bahwa usaha untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan di segala Bidang Kehidupan Nasional tidak lagi menjadi rambu-rambu penuntun dalam melangsungan kehidupan Bangsa dan Negara demi mencapai citacita dan tujuan Nasinal sebagai mana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Dengan dinamika globalisasi yang semakin menggerus sendi-sendi kehidupan nasional, maka wawasan Nusantara justru perlu menjadi acuan pokok dalam memperkecil penetrasi global dan semakin memperkokoh kehidupan Bangsa Indonesia.
a.   Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan Nusantara, khususnya, di bidang wilayah, adalah diterimanya konsepsi Nusantara diforum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yang semula dianggap bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap landas kontinen Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilakn pertambahan luas wilayah yang cukup besar.
b.   Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.   Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk Negara-negara tetangga.
d.   Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan Negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyekpembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e.   Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhineka Tungga Ika tetap merasa sebangsa dan setanah air, senasib sepenanggunan dengan asas pancasila.
f.    Penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui Sistem Pertahan keamanan Rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara. 

0 Response to "Penerapan Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara"

Posting Komentar