Macam-macam Politik Non Demokrasi Yang Dianggap Gagal Serta Kriteria dan Prinsip-Prinsip Demokrasi

Dewasa ini, demokrasi dianggap sebagai suatu sistem politik yang diyakini oleh banyak masyarakat dunia sebagai yang terbaik untuk mencapai tujuan bernegara. Kecenderungan ini menguat terutama sesudah Perang Dunia II.

Menurut penelitian UNESCO tahun 1949 disimpulkan bahwa “… untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh” (Mirriam Budiardjo, 2008: 105).

Demokrasi telah menggantikan beberapa sistem politik non demokrasi yang dianggap gagal pada saat itu, seperti: totalitarian, otoritarian, monarki absolut, rezim militer dan kediktatoran.

Sejalan dengan perkembangan waktu, demokrasi beserta prinsip-prinsip yang menyertainya mengalami perkembangan, pembaharuan dan pengujian yang terus-menerus. Demokrasi juga mengalami pasang surut, bahkan terdapat perkembangan menarik, hampir semua negara jajahan yang merdeka setelah Perang Dunia II bergeser dari sistem demokrasi menuju non-demokrasi (Samuel Huntington, 1992: 80).

Kriteria dan prinsip-prinsip demokrasi adalah suatu gejala kontinum, dimana semakin banyak prinsip dijalankan maka semakin demokratis negara tersebut; sebaliknya semakin banyak prinsip ditinggalkan maka semakin tidak demokratis negara tersebut. Banyak negara yang mengupayakan sejauh mungkin prinsip-prinsip itu ditegakkan agar dikatakan sebagai negara demokrasi. Indonesia sebagai negara yang merdeka setelah Perang Dunia II juga tidak terlepas dari pasang surutnya sistem demokrasi.

0 Response to "Macam-macam Politik Non Demokrasi Yang Dianggap Gagal Serta Kriteria dan Prinsip-Prinsip Demokrasi"

Posting Komentar