Hubungan Antara Negara dan Warga Negara

Pembicaraan hubungan negara dan warga negara sebenarnya merupakan pembicaraan yang amat tua. Thomas Hobbes, tokoh yang mencetuskan istilah terkenal Homo homini lupus (manusia pemangsa sesamanya), mengatakan bahwa fungsi negara adalah menertibkan kekacauan atau chaos dalam masyarakat.

Walaupun negara adalah bentukan masyarakat, namun kedudukan negara adalah penyelenggara ketertiban dalam masyarakat agar tidak terjadi konflik, pencurian dan lain-lain. (Wibowo, 2000: 8).

Persoalan yang paling mendasar hubungan antara negara dan warga negara adalah masalah hak dan kewajiban. Negara demikian pula warga negara samasama memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Sesungguhnya dua hal ini saling terkait, karena berbicara hak negara itu berarti berbicara tentang kewajiban warga negara, demikian pula sebaliknya berbicara kewajiban negara adalah berbicara tentang hak warga negara.

Kesadaran akan hak dan kewajiban sangatlah penting, seseorang yang semestinya memiliki hak namun ia tidak menyadarinya, maka akan membuka peluang bagi pihak lain untuk menyimpangkannya. Demikian pula ketidaksadaran seseorang akan kewajibannya akan membuat hak yang semestinya didapatkan orang lain menjadi dilanggar atau diabaikan. 

0 Response to "Hubungan Antara Negara dan Warga Negara"

Posting Komentar