Praktik
demokrasi Indonesia berhubungan dengan periodisasi demokrasi yang pernah dan
berlaku dan sejarah Indonesia.
Mirriam
Budiardjo (2008:127-128) menyatakan bahwa dipandang dari sudut perkembangan
sejarah demokrasi Indonesia sampai masa Orde Baru dapat dibagi dalam 4 (empat)
masa, yaitu:
a.
Masa
pertama Republik Indonesia (1945-1959) yang dinamakan masa demokrasi
konstitusional yang menonjolkan peranan parlemen dan partai-partai dan karena
itu dinamakan Demokrasi Parlementer
b.
Masa
kedua Republik Indonesia (1959-1965) yaitu masa Demokrasi Terpimpin yang banyak
aspek menyimpang dari demokrasi konstitusional yang secara formal merupakan
landasannya dan menunjukkan beberapa aspek demokrasi rakyat
c.
Masa
ketiga Republik Indonesia (1965-1998) yaitu masa demokrasi Pancasila yang
merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensiil
d.
Masa
keempat Republik Indonesia (1998-sekarang) yaitu masa reformasi yang
menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai koreksi terhadap
praktik-praktik politik yang terjadi pada masa ketiga Republik Indonesia.
Afan
Gaffar (1999: 10) membagi alur demokrasi Indonesia terdiri atas:
a.
periode
masa revolusi kemerdekaan (1945-1949)
b.
periode
masa demokrasi parlementer (1950-1959)
c.
periode
masa demokrasi terpimpin (1960-1965)
d.
periode
pemerintahan Orde Baru/demokrasi Pancasila (19661998).
Pada
masa revolusi kemerdekaan (1945-1949), implementasi demokrasi baru terbatas
pada interaksi politik di parlemen dan pers berfungsi sebagai pendukung
revolusi kemerdekaan. Elemen-elemen demokrasi yang lain belum sepenuhnya
terwujud, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Pada masa itu
pemerintah masih disibukkan untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan yang baru
saja diproklamasikan.
Demokrasi
parlementer (1950-1959) merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena
hampir semua elemen demokrasi dapat kita temukan dalam perwujudannya pada
kehidupan politik di Indonesia yang ditandai dengan karakter utama:
a.
Lembaga
perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam
proses politik yang berjalan
b.
Akuntabilitas
pemegang jabatan dan politisasi pada umumnya sangat tinggi;
c.
Kehidupan
kepartaian boleh dikatakan memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk
berkembang secara maksimal. Hal itu dibuktikan dengan sistem banyak partai
(multy party sistem) sehingga pada saat itu ada sekitar 40 partai yang
terbentuk
d.
Pemilu
tahun 1955 dilaksanakan dengan prinsip demokrasi
e.
Hak-hak
dasar masyarakat umum terlindungi.
Masa
demokrasi terpimpin (1960-1965) merupakan masa dimana demokrasi dipahami dan
dijalankan berdasar kebijakan pemimpin besar revolusi dalam hal ini presiden
Soekarno. Belajar dari kegagalan demokrasi parlementer yang dianggap liberal
maka presiden Soekarno mengajukan gagasan demokrasi yang sesuai dengan kepribadian
bangsa. Ciri yang muncul pada masa itu antara lain:
a.
Mengaburnya
sistem kepartaian
b.
Peranan
DPR-GR sebagai lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi
sedemikian lemah
c.
Basic
human right sangat lemah, dimana Soekarno dengan mudah menyingkirkan
lawan-lawan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijaksanaannya atau yang
mempunyai keberanian untuk menentangnya
d.
Masa
puncak dari semangat anti kebebasan pers, dibuktikan dengan pemberangusan
harian Abdi dari Masyumi dan harian Pedoman dari PSIN
e.
Sentralisasi
kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Demokrasi
masa pemerintahan presiden Soeharto (1966-1998) dikenal dengan demokrasi
Pancasila. Namun demikian pada masa itu, pelaksanaan demokrasi memberi
gejala-gejala antara lain:
a.
Rotasi
kekuasaan eksekutif tidak pernah ada kecuali di tingkat daerah
b.
Rekrutmen
politik tertutup
c.
Pemilu
masih jauh dari semangat demokrasi
d.
Basic
human right sangat lemah.
Pendapat
lain menyebutkan, bahwa perkembangan demokrasi terbagi dalam tiga periode
sejalan dengan perkembangan politik di Indonesia, yakni: (1) periode 1945-1959
adalah demokrasi liberal, periode 1959-1966 adalah demokrasi terpimpin dan (3)
periode 1966-sekarang adalah demokrasi Pancasila (Mahfud MD, 1999: ?).
Perkembangan
akhir menunjukkan bahwa setelah berakhirnya pemerintahan Soeharto atau masa
Orde Baru, Indonesia memasuki Orde Reformasi (sejak 1998 sampai sekarang).
Gambaran mengenai pelaksanaan demokrasi di masa Reformasi dapat kita ketahui
dari naskah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025. Dalam naskah
tersebut dinyatakan tentang kondisi pembangunan demokrasi, sebagai berikut:
a.
Perkembangan
demokratisasi sejak tahun 1998 sampai dengan proses penyelenggaraan Pemilu
tahun 2004 telah memberikan peluang untuk mengakhiri masa transisi demokrasi
menuju arah proses konsolidasi demokrasi.
b.
Adanya
pemilihan langsung presiden dan wakil presiden, pemilihan langsung anggota DPR,
DPD dan DPRD, serta pemilihan langsung kepala daerah merupakan modal awal yang
penting bagi lebih berkembangnya demokrasi pada masa selanjutnya
c.
Perkembangan
demokrasi selama ini ditandai pula dengan terumuskannya format hubungan
pusat-daerah yang baru yaitu penguatan desentralisasi dan otonomi daerah
d.
Perkembangan
demokrasi ditandai pula dengan adanya konsensus mengenai format baru hubungan
sipil-militer yang menjunjung tinggi supremasi sipil dan hubungan Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait
dengan kewenangan dalam melaksanakan sistem pertahanan dan keamanan
e.
Kemajuan
demokrasi terlihat pula dengan telah berkembangnya kesadaran-kesadaran terhadap
hak-hak masyarakat dalam kehidupan politik, yang dalam jangka panjang
diharapkan mampu menstimulasi masyarakat lebih jauh untuk makin aktif
berpartisipasi dalam mengambil inisiatif bagi pengelolaan urusanurusan publik.
Apabila
kita menyimak kembali butir pertama dari gambaran demokrasi Indonesia
sebagaimana tertuang dalam RPJP 2005-2025 di atas, maka proses demokrasi atau
demokratisasi kita sekarang sedang berada pada tahap tiga yakni tahap
konsolidasi demokrasi. Sebagaimana kita ketahui, tahapan demokratisasi
meliputi:
a.
Tahapan
pertama adalah pergantian dari penguasa non demokratis ke penguasa demokrasi
b.
Tahapan
kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi
c.
Tahapan
ketiga adalah konsolidasi demokrasi
d.
Tahapan
keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
Bagaimana
kehidupan demokrasi di Indonesia dewasa ini? Apakah demokratis atau tidak?
Pertanyaan demikian dapat dijawab dengan menunjuk pada kriteria: Apakah
prinsip-prinsip demokrasi memang telah berjalan di Indonesia? Secara teoritik
dapat dikatakan bahwa semakin banyak prinsip demokrasi dijalankan, maka semakin
demokratis negara tersebut. Sebaliknya semakin banyak prinsip demokrasi
ditinggalkan, maka semakin jauh negara tersebut dari kriteria demokrasi.
Berikut
ini kita cermati beberapa hasil penelitian tentang pelaksanaan demokrasi di
Indonesia, baik yang dilakukan oleh lembaga nasional maupun regional.
Laporan
Program Penilaian Demokrasi di Asia Tenggara yang dirilis ASEAN People’s
Assembly sebuah jaringan think-tank masyarakat sipil di tataran ASEAN
berdasarkan penelitian kasus Indonesia periode akhir 2003 hingga Mei 2005
dengan titik berat penilaian terhadap tematema: Pemilu yang bebas dan adil,
Partai Politik yang demokratis, dan Hubungan Sipil-Militer, menyimpulkan bahwa
proses demokratisasi di Indonesia bergerak relatif maju (Chistine Sussana
Tjhin, 2005: 14-15).
Namun
kemajuan itu lebih banyak didorong oleh keteguhan sebagian dari masyarakat
sipil melalui Partisipasi Populer dan Media yang relatif bebas tetapi tidak
sepenuhnya independen. Ancaman tersebar datang dari Partai Politik yang tidak
demokratis, Pemerintahan yang tidak transparan dan akuntabel; juga Inferioritas
Sipil dan Ambisi Militer. Bentuk demokrasi procedural yang relatiuf cukup baik
dapat dilihat selama Pemilu 2004 (pengecualian pada kredibilitas KPU dan partai
politik) dan mencatat tantangan besar Pilkada. Relatif tidak ada kemajuan
berarti untuk situasi seputar tema Kewarganegaraan yang Setara. Namun tampak
kemunduran besar dalam konteks Hak-hak Sipil dan Politik. Proses-proses dalam
Supremasi Hukum masih berjuang, tetapi tetap terkontaminasi korupsi.
Desentralisasi sudah menjadi terhentikan dengan hasil yang beragam di berbagai
wilayah di Indonesia, meskipun tercatat upaya-upaya resentralisasi.
Sementara
itu, hasil penelitian Pusat Kajian Politik, Departemen Ilmu Politik FISIP
Universitas Indonesia (PUSKAPOL) dan Center for Democracy and Human Rights
(DEMOS) tahun 2011 menyimpulkan bahwa indeks demokrasi Indonesia diperoleh
angka sebesar 4.9. Ini berarti cenderung berada di tengah jika diukur dari
skala 0 hingga 10 (hal 8). Variabel atau indikator yang digunakan adalah 4
prinsip demokrasi, yakni: otonomi, kompetisi, pluralisasi dan solidaritas. Jadi
menurut penelitian ini, indeks demokrasi Indonesia berada di bawah angka
‘ratarata’ (4.99) yang menggambarkan bahwa ‘demonopolisasi’ bahkan belum
setengah jalan (hal. 18).
Angka
indeks mengindikasikan adanya perkembangan dan pencapaian yang timpang antara
konsep penopang demokrasi dalam proses transisi yang berlangsung hingga saat
ini. Demokrasi Indonesia ditopang oleh liberalisasi politik yang cukup tinggi,
namun secara kontras tidak dikuti oleh ekualisasi di area ekonomi yang sangat
rendah.
Ekualisasi
ekonomi adalah komponen nilai indeks yang terendah dalam seluruh komponen nilai
indeks. Sementara itu peranan masyarakat sipil tergolong mediocre (tanggung)
dan kurang berperan signifikan dalam mendinamisasi perubahan perubahan
demokratik
terhadap
setting sosial yang sebelumnya dipenuhi oleh monopoli kekuatankekuatan
oligarkis. Liberalisasi dan ekualisasi di medan masyarakat sipil tergolong
rendah (hal. 20).
Berdasarkan
hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk mengetahui tingkat
perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilakukan dengan mengukur seberapa
jauh variabel atau indikator yang pada dasarnya merupakan prinsip demokrasi itu
dijalankan di Indonesia. Sudah barang tentu, prinsip yang tidak kalah penting
adalah nilai-nilai dasar Pancasila sebagai parameter demokratisasi di
Indonesia.
0 Response to "Praktik Demokrasi di Indonesia Sampai Masa Orde Baru / Orba"
Posting Komentar