Edukasippkn.com
- Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
terkait pengangkatan bidan, dokter, dan dokter gigi pegawai tidak tetap (PTT)
untuk ditempatkan di daerah yang membutuhkan, utamanya di daerah terpencil.
Sejak
Januari 2015, Kementerian Kesehatan RI telah mengajukan permohonan kepada
Kemenpan-RB agar dokter, dokter gigi, dan bidan
PTT yang masih aktif bertugas untuk dapat diangkat secara langsung
menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pada September 2015, surat ketiga
dari Kementerian Kesehatan yang dikirimkan kepada KemenPAN-RB menyusul dua
surat sebelumnya tentang pengangkatan
dokter, dokter gigi, dan bidan PTT sebagai CPNS atau Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Kementerian
Kesehatan telah mengusulkan data keberadaan PTT per September 2015 kepada
KemenPAN-RB sejumlah 45.133 orang, terang Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI,
drg. Murti Utami, MPH, dalam surat elektronik yang diterima Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, Senin (2/5).
Terkait
hal tersebut, Kemenkes telah melakukan langkah-langkah diantaranya:
1.
Melakukan
sosialisasi pengadaan CPNS Daerah dari PTT Pusat Kementerian Kesehatan di tiga
regional;
2. Membuat
nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Pengadaan PNS di
Lingkungan Pemda dari PTT Pusat Kemenkes;
3.
dan
Membuat keputusan bersama dengan Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemendikbud, dan BKN
tentang Pengadaan PNS di Lingkungan Pemda dari PTT Pusat Kemenkes.
Selanjutnya,
langkah-langkah tersebut ditindaklanjuti dengan pembuatan Tahapan Pengadaan
yang tercantum dalam surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes tanggal 16 Maret
2016 tentang Tindak Lanjut Pengadaan PNS di Lingkungan Pemda dari PTT Pusat
Kemenkes, yakni:
1.
Pendaftaran
seleksi secara on-line di website pendaftaran CPNS Daerah dari PTT Pusat
Kemenkes (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada minggu pertama bulan Juni tahun 2016.
2.
Pengiriman
berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi ijazah, fotokopi KTP, pas foto 46
dengan latar belakang warna merah dan fotokopi SK Pengangkatan PTT melalui PO
BOX pada minggu pertama dan bulan kedua Juni tahun 2016.
3.
Seleksi
administrasi berkas pelamar akan dilaksanakan oleh Kemenkes RI dan BKN pada
minggu pertama sampai dengan minggu keempat bulan Juni tahun 2016.
4.
Pencetakan
Kartu Peserta Ujian oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Kartu peserta ujian akan dicetak oleh masing-masing pelamar yang lulus seleksi
administrasi. Legalisasi kartu ujian akan dilakukan 2 jam sebelum pelaksanaan
ujian.
5.
Pelaksanaan
ujian seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai serentak
di masing-masing Ibukota Provinsi pada minggu kedua Juli 2016.
Pengadaan
PNS di lingkungan Pemda dari PTT Pusat Kemenkes ini bebas dari biaya. Laporkan
bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan yang meminta
biaya atas pengadaan tersebut, tandas drg. Murti Utami.
Atau
lebih lanjut disebutkan, pengaduan dapat disampaikan melalui portal pengaduan
Inspektorat Jenderal Kemenkes (http://www.itjen.kemkes.go.id/pengaduan).
Berita
ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian
Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes
melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)
5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.
0 Response to "Tahapan Proses dan Mekanisme Penerimaan / Formasi CPNS dari Bidan PTT Kemenkes Tahun 2016"
Posting Komentar