Pada
bagian awal telah dikemukakan bahwa demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan
maupun sistem politik. Demokrasi adalah sikap hidup yang harus tumbuh dan
berkembang dalam diri warga negara, baik yang sedang memerintah (penyelenggaran
negara) maupun yang tidak sedang memerintah (warga negara biasa).
Sikap
hidup demokrasi ini pada gilirannya akan menghasilkan budaya demokrasi. Sikap
hidup dan budaya demokrasi diperlukan guna mendukung bentuk pemerintahan maupun
sistem politik demokrasi. Negara demokrasi tanpa adanya sikap hidup dan budaya
demokrasi hanya akan menghasilkan kekacauan dan anarki. Demokrasi paling tidak
mencakup dua hal, yaitu struktur dan kultur (Zamroni, 2011:5).
Sekiranya
diibaratkan rumah, rumah demokrasi membutuhkan dua hal, yaitu struktur
demokrasi dan kultur demokrasi. Dewasa ini dalam alam demokrasi harus
ditumbuhkan kesadaran bahwa demokrasi hanya akan tumbuh kuat jika didukung oleh
warga-warga yang demokratis, yakni warga yang memiliki dan menjalankan sikap
hidup demokratis. Ini artinya warga negara yang bersikap dan berbudaya hidup
demokratis menjadi syarat bagi berjalannya negara demokrasi.
Sebagaimana
dikatakan Bahmueller dalam Udin Winataputra (2001:72 ) bahwa perkembangan
demokrasi suatu negara tergantung pada sejumlah faktor yang menentukan, yakni:
tingkat perkembangan ekonomi, perasaan akan identitas nasional, pengalaman
sejarah dan budaya kewarganegaraan. Budaya kewarganegaraan mencerminkan tradisi
demokrasi yang ada di masyarakat.
Jika
di masyarakat tumbuh budaya demokrasi, maka akan sangat mendukung perkembangan
demokrasi negara yang bersangkutan.
Oleh
karena itu, tradisi atau budaya demokrasi di masyarakat perlu untuk
ditumbuhkembangkan. Menumbuhkembangkan budaya demokrasi tersebut dapat
dilakukan melalui pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya
adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan
oleh warganegara. Pendidikan demokrasi secara subtantif menyangkut sosialisasi,
diseminasi, aktualisasi dan implementasi sistem, nilai, konsep dan praktik
demokrasi melalui pendidikan.
Pendidikan
demokrasi bertujuan mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak
demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan,
kesadaran dan nilai-nilai demokrasi. Pendidikan demokrasi pada dasarnya
membangun kultur demokrasi, yang nantinya bersama dengan struktur demokrasi
akan menjadi fondasi bagi negara demokrasi.
Menurut
Zamroni, (2001:17) pengetahuan dan kesadaran akan nilai demokrasi itu meliputi
tiga hal, yaitu :
Pertama, kesadaran bahwa
demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat
itu sendiri, demokrasi adalah pilihan terbaik diantara yang buruk tentang pola
hidup bernegara.
Kedua,
demokrasi adalah sebuah learning process yang lama dan tidak
sekedar meniru dari masyarakat lain.
Ketiga, kelangsungan
demokrasi tergantung pada keberhasilan mentrans-formasikan nilai-nilai
demokrasi pada masyarakat. Lebih lanjut dikatakan, bahwa pendidikan harus mampu
melahirkan manusia-manusia yang demokratis.
Tanpa
manusia yang memegang teguh nilai-nilai demokrasi, masyarakat yang demokratis
hanya akan merupakan impian belaka (Zamroni, 2011:39).
Pendidikan
demokrasi dalam arti luas dapat dilakukan baik secara informal, formal dan non
formal. Secara informal, pendidikan demokrasi bisa dilakukan di lingkungan
keluarga yang menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi. Secara formal,
pendidikan demokrasi dilakukan di sekolah baik dalam bentuk intra dan
ekstrakurikuler. Sedangkan secara non formal pendidikan demokrasi berlangsung
pada kelompok masyarakat, lembaga swadaya, partai politik, pers, dan lain-lain.
Penting
untuk memberi perhatian mengenai pendidikan demokrasi formal yakni di sekolah
atau lembaga pendidikan lain termasuk pendidikan tinggi. Hal ini dimungkinkan
karena sekolah sebagai lembaga pendidikan yang telah terprogram, terencana,
teratur dan berkesinambungan dalam rangka mendidik warga termasuk melakukan
pendidikan demokrasi.
Hal
yang sangat penting dalam pendidikan demokrasi di sekolah adalah mengenai
kurikulum pendidikan demokrasi yang menyangkut dua hal: penataan dan isi materi
(Winarno, 2007: 113). Penataan menyangkut pemuatan pendidikan demokrasi dalam
suatu kegiatan kurikuler, apakah secara eksplisit dimuat dalam suatu mata
pelajaran atau mata kuliah ataukah disisipkan ke dalam mata pelajaran umum.
Sekarang
ini mata pelajaran dan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memuat misi sebagai
pendidikan demokrasi. Mata pelajaran yang lain, yakni Ilmu Pengetahuan Sosial
(Social Studies) juga bertujuan membentuk warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab (Permendiknas No. 22 Tahun 2006).
Isi
materi berkenaan dengan kajian atau bahan apa sajakah yang layak bagi
pendidikan demokrasi. Agar benar-benar berfungsi sebagai pendidikan demokrasi,
maka materinya perlu ditekankan pada empat hal, yaitu: asal-usul sejarah
demokrasi dan perkembangan demokrasi, sejarah demokrasi di Indonesia, jiwa
demokrasi Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945, dan masa depan demokrasi.
Asal-usul
demokrasi akan membelajarkan anak mengenai perkembangan konsep demokrasi dari
mulai konsep awal sampai sekarang menjadi konsep global sekarang ini. Materi
tentang demokrasi Indonesia membelajarkan anak akan kelebihan, kekurangan serta
bentukbentuk ideal demokrasi yang tepat untuk Indonesia. Materi masa depan
demokrasi akan membangkitkan kesadaran anak mengenai pentingnya demokrasi serta
memahami tantangan demokrasi yang akan muncul di masa depan.
0 Response to "Pentingnya Pengetahuan dan Kesadaran Akan Nilai Pendidikan Demokrasi"
Posting Komentar