Pengertian Konflik Vertikal dan Konflik Horizontal dalam Masyarakat Indonesia

Dengan kondisi masyarakat Indonesia yang diwarnai oleh berbagai keanekaragaman, harus disadari bahwa masyarakat Indonesia menyimpan potensi konflik yang cukup besar, baik konflik yang bersifat vertikal maupun bersifat horizontal.

Konflik vertikal di sini dimaksudkan sebagai konflik antara pemerintah dengan rakyat, termasuk di dalamnya adalah konflik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Sedangkan konflik horizontal adalah konflik antarwarga masyarakat atau antarkelompok yang terdapat dalam masyarakat.

Dalam dimensi vertikal, sepanjang sejarah sejak proklamasi Indonesia hampir tidak pernah lepas dari gejolak kedaerahan berupa tuntutan untuk memisahkan diri. Kasus Aceh, Papua, Ambon merupakan konflik yang bersifat vertikal yang bertujuan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kasus-kasus tersebut merupakan perwujudan konflik antara masyarakat daerah dengan otoritas kekuasaan yang ada di pusat. Konflik tersebut merupakan ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan di daerah.

Di samping itu juga adanya kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat yang ada di daerah. Kebijakan pemerintah pusat sering dianggap memunculkan kesenjangan antardaerah, sehingga ada daerah-daerah tertentu yang sangat maju pembangunannya, sementara ada daerah-daerah yang masih terbelakang. Dalam hubungan ini, isu dikhotomi Jawa-luar Jawa sangat menonjol, di mana Jawa dianggap merepresentasikan pusat kekuasaan yang kondisinya sangat maju, sementara banya daerah-daerah di luar Jawa yang merasa menyumbangkan pendapatan yang besar pada negara, kondisinya masih terbelakang.

Menurut Stedman (1991:373), penyebab konflik kedaerahan adalah:

1)   Krisis pemerintahan nasional, baik karena persoalan suksesi maupun jatuh bangunnya pemerintahan karena lemahnya konstitusi.
2)   Kegagalan lembaga-lembaga negara menengahi konflik, baik yang melibatkan unsur-unsurr masyarakat maupun lembaga-lembaga negara.
3)   Pembatasan partisipasi politik warga negara di daerah-daerah.
4)   Ketidakadilan distribusi sumber daya ekonomi nasional dan sulitnya akses masyarakat di daerah terhadap sumber daya tersebut.
5)   Rezim yang tidak responsif terhadap tuntutan warga negara dan tidak bertanggungjawab terhadap rakyatnya.

Dengan mengacu pada faktor-faktor terjadinya konflik kedaerahan sebagaimana disebutkan di atas, konflik kedaerahan di Indonesia agaknya terkait secara akumulatif dengan berbagai faktor tersebut.

Di samping konflik vertikal tersebut, konflik horizontal juga sering muncul, baik konflik yang berlatarbelakang keagamaan, kesukuan, antarkelompok atau golongan dan semacamnya yang muncul dalam bentuk kerusuhan, perang antarsuku, pembakaran rumah-rumah ibadah, dan sebagainya. Dalam hal ini dapat kita sebutkan kasus-kasus yang terjadi di Poso, Sampit, Ambon, kasus di Lombok, dan masih ada tempat-tempat yang lain. Terjadinya konflik horizontal biasanya juga merupakan akumulasi dari berbagai faktor baik faktor kesukuan atau etnis, agama, ekonomi, sosial, dan sebagainya. Apa yang tampak sebagai kerusuhan yang berlatarbelakang agama bisa jadi lebih terkait dengan sentimen etnis atau kesukuan, begitu juga dengan konflik yang tampak dengan latar belakang etnis atau keagamaan sebenarnya hanya merupakan perwujudan dari kecemburuan sosial.

Berkenaan dengan konflik horizontal, khususnya konflik etnis terdapat pandangan konstruktivis yang menyatakan bahwa konflik etnik merupakan konstruksi sosial, yaitu hasil dari pengalaman historis serta diskursus etnisitas dengan identitas. Pandangan ini merupakan sintesa dari pandangan primordialis dan pandangan instrumentalis. Pandangan primordialis mengatakan bahwa konflik etnik dapat dilacak akarnya pada sifat naluri alamiah saling memiliki, dan sifat kesukuan (tribalism) berdasar pada perbedaan bahasa, ras, kekerabatan, tempramen, dan tradisi suku-suku yang berkonflik. Sedangkan pandangan instrumentalis menolak pendapat ini dengan menekankan sifat lentur dari identitas etnik yang biasa digunakan, dimobilisasi, dan dimanipulasi oleh kelompok-kelompok elite dan negara untuk tujuan politik tertentu.

Konflik horizontal lainnya yang juga sering terjadi adalah konflik yang berlatar belakan keagamaan. Konflik keagamaan sering terjadi dalam intensitas yang sangat tinggi oleh karena agama merupakan sesuatu hal yang sifatnya sangat sensitif. Ketersinggungan yang bernuansa keagamaan sering memunculkan pertentangan yang meruncing yang disertai dengan tindak kekerasan di antara kelompok penganut suatu agama dan kelompok penganut agama lainnya. Konflik dengan intensitas yang demikian tinggi disebabkan karena masalah yang bernuansa keagamaan sangat mudah membangkitkan solidaritas di kalangan sesama pemeluk agama untuk melibatkan diri ke dalam konflik yang sedang berlangsung, dengan suatu keyakinan bahwa perang ataupun konflik membela agama adalah perjuangan yang suci.

Suatu pendapat menyatakan bahwa terjadinya konflik keagamaan disebabkan oleh eksklusivitas dari sementara pemimpin dan penganut agama; sikap tertutup dan saling curiga antaragama; keterkaitan yang berlebihan dengan simbol-simbol keagamaan; agama yang seharusnya merupakan tujuan hanya dijadikan sebagai alat; serta faktor lain yang berupa kondisi sosial, politik dan ekonomi (Assegaf dalam: Sumartana, 2001:34-37). Apa yang disebutkan paling akhir memberikan pemahaman bahwa konflik berlatarbelakang keagamaan tidak lepas dari aspek-aspek lain dalam kehidupan masyarakat. Tindak kekerasan antarumat beragama biasanya terjadi apabila kepentingan-kepentingan tertentu memainkan peranan dalam percaturan hubungan anatarumat beragama (Ismail,
1999:1). Dengan demikian, apa yang dikatakan sebagai konflik agama ketika dicermati ternyata bukan konflik yang berlatarbelakang keagamaan tetapi konflik lain yang memanfaatkan simbol-simbol agama sebagai sarana membangkitkan solidaritas kelompoknya.

Konflik horizontal juga banyak terjadi dengan latar belakang perbedaan kepentingan, baik kepentingan politik, ekonomi, maupun sosial. Kepentingan suatu kelompok berbeda atau bahkan bertentangan satu sama lain, sehingga upaya suatu kelompok untuk mencapai tujuan dirasakan mengganggu pencapaian tujuan kelompok lainnya. konflik yang demikian biasanya tidak bersifat laten akan tetapi hanya merupakan kejadian sesaat, dan ketika kepentingan itu bergeser, konflik pun akan selesai dan bahkan berubah menjadi kerjasama. Konflik antarpendukung partai, calon presiden, atau kepala desa misalnya merupakan beberapa contoh di antaranya.

Kecenderungan terjadinya disintegrasi semakin besar ketika antara satu daerah dengan daerah lain yang saling terpisah itu menunjukkan kondisi kemajuan sosial ekonomi yang jauh berbeda satu sama lain. Dengan lain perkataan terjadi kesenjangan yang tajam antar daerah.  Kesenjangan antar daerah akan memunculkan kecemburuan antara daerah satu dengan daerah lainnya, di mana daerah yang kondisinya “terbelakang” merasa dianaktirikan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu maka untuk menghindari terjadinya disintegrasi, pemerintah perlu melaksanakan pembangunan yang merata di seluruh daerah untuk mewujudkan kemajuan yang seimbang antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah adanya daerah-daerah yang merasa terpencil dan terisolasi dari daerah lainnya. Keadaan yang demikian disebabkan oleh minimnya sarana transportasi dan sarana komunikasi. Oleh karena itu keberadaan sarana transportasi dan sarana komuinikasi yang memadai merupakan suatu hal yang sangat penting.
Ketika satu daerah dengan daerah lain jaraknya berjauhan dihubungkan dengan sarana transportasi dan sarana komunikasi yang memadai, maka jarak yang jauh itu akan terkesan lebih dekat dan tidak ada daerah yang merasa terisolasi dari daerah yang lain. Karena itu menanggapi kondisi wilayah geografis yang sangat luas dan saling terpisah satu sama lain, pemerintah perlu membangun sarana transportasi dan sarana komunikasi yang memadai. Dengan demikian mobilitas penduduk antar daerah dapat terjadi dengan lancar, arus informasi dan komunikasi juga dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada daerah yang merasa terpencil dan terisolasi dari daerah lainnya. Tersedianya sarana transportasi dan komunikasi antar daerah juga akan memicu perkembangan daerah-daerah yang bersangkutan, dan pada gilirannya akan mengurangi kecenderungan disintegrasi.

Berbagai keragaman masyarakat sebagaimana diuraikan di atas dan kondisi negara kepulauan juga membentuk pola pemilahan sosial (Social Cleavage) yang akan ikut berpengaruh pada upaya mewujudkan integrasi nasional. Masalah pemilahan sosial menggambarkan pola pengelompokan masyarakat terkait dengan berbagai aspek perbedaan yang ada di dalamnya. Pola pemilahan sosial dapat dibedakan atas pemilahan sosial yang bersifat consolidated dan pola pemilahan sosial yang bercorak intersected.

Pemilahan sosial yang bercorak consolidated merupakan pola pemilahan sosial di mana dua atau lebih kelompok masyarakat sekaligus membawakan beberapa aspek perbedaan di antara mereka. Sedangkan pemilahan sosial yang bercorak intersected merupakan pemilahan sosial di mana beberapa aspek perbedaan jatuh pada pengelompokan masyarakat secara tidak bersamaan melainkan saling berpotongan atau interseksi. Pemilahan sosial yang lebih mendukung upaya mewujudkan integrasi nasional adalah pemilahan yang bercorak intersected. Sedangkan dalam beberapa hal pemilahan masyarakat Indonesia menampakkan pola consolidated, suatu pola pemilahan yang sesungguhnya kurang mendukung upaya pembinaan integrasi nasional.

0 Response to "Pengertian Konflik Vertikal dan Konflik Horizontal dalam Masyarakat Indonesia "

Posting Komentar