Pengertian Ketahanan Nasional dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan sebuah bangsa (persekutuan hidup manusia) sangatlah penting bagi kelangsungan kehidupan manusia yang bersangkutan. Ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya serta memperkuat daya dukung kehidupannya. Dengan kata lain kemampuan menghadapi segala bentuk ancaman yang dihadapinya, sehingga memiliki kemampuan melangsungkan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa untuk konteks Indonesia dikenal dengan nama Ketahanan Nasional yang dikembangkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada tahun 1970-an.

Secara konsepsional, ketahanan nasional diartikan sebagai “Kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Isinya berupa keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.

Bab ini membahas konsep ketahanan bangsa dengan judul Ketahanan Nasional Indonesia, yang meliputi pengertian dan sejarah konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, unsur-unsur dalam ketahanan nasional, pendekatan Asta Gatra dan pengaruh globalisasi terhadap Ketahanan Nasional Indonesia.
Pengertian dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan nasional merupakan istilah khas Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam bahasa Inggris bisa disebut sebagai national resillience.

Dalam terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional).

Teori national power telah banyak dikembangkan oleh para ilmuwan dari berbagai negara. Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nation ia menjelaskan tentang apa yang disebutnya sebagai “The elements of National Powers” yang berarti beberapa unsur yang harus dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional. Secara konsepsional, penerapan teori tersebut di setiap negara berbeda, karena terkait dengan dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio kultural dan aspek lainnya, sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara juga berbeda.

Demikian pula halnya dengan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup Asta Gatra dan pendekatannya menggunakan Pendekatan Asta Gatra. Dari sini terlihat jelas bahwa konsep Ketahanan Nasional (National Resillience) dapat dibedakan dengan konsepsi Kekuatan Nasional (National Power). Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya.

Sebagai konsepsi yang khas Indonesia, gagasan tentang ketahanan nasional muncul di awal tahun 1960-an sehubungan dengan adanya ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh mereka terus menjalar sampai ke kawasan Indo Cina, sehingga satu persatu Negara di kawasan Indo Cina, seperti Laos, Vietnam dan Kamboja menjadi Negara komunis. Infiltrasi komunis tersebut bahkan mulai masuk ke Thailand, Malasyia dan Singapura. Apakah efek domino itu akan terus ke Indonesia ?

Gejala tersebut mempengaruhi para pemikir militer di lingkungan SSKAD (Sekolah Staf Komando Angkatan Darat) atau sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997:12). Mereka mengadakan pengamatan dan kajian atas kejadian tersebut. Tahun 1960-an gerakan komunis semakin masuk ke wilayah Philipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. Di tahun 1965 komunis Indonesia bahkan berhasil mengadakan pemberontakan (Gerakan 30 September 1965) yang akhirnya dapat diatasi. Menyadari akan hal tersebut, maka gagasan tentang masalah kekuatan dan unsur-unsur apa saja yang ada dalam diri bangsa Indonesia serta apa yang seharusnya dimiliki agar kelangsungan hidup bangsa Indonesia terjamin di masa-masa mendatang terus menguat.

Pada tahun 1968 pemikiran tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer. Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan dari SSKAD. Secara konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan militer.

Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai : “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”.

Kesadaran akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui dan diartikan sebagai : “Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.

Dari sini kita mengenal tiga konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia. yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96).

Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut;

1.   Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.
2.   Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.
3.   Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
a.   Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
b.   Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif
c.   Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata
d.   Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional
e.   Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman

Apabila menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN tersebut, kita mengenal adanya tiga wujud atau wajah konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;

1.   Ketahanan nasional sebagai metode, tercermin dari rumusan pertama
2.   Ketahanan nasional sebagai kondisi, tercermin dari rumusan kedua
3.   Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional, tercermin dari rumusan ketiga

Rumusan pertama menunjuk Ketahanan Nasional sebagai suatu metode berfikir sekaligus sebagai suatu pendekatan, yaitu suatu pendekatan khas Ketahanan Nasional yang membedakannya dengan metoda-metoda berfikir lainnya. Dalam dunia akademis dikenal ada dua metoda berfikir, yakni metoda berfikir induktif dan deduktif. Metoda yang sama juga digunakan dalam Ketahanan Nasional, tetapi dengan tambahan bahwa seluruh bidang (gatra) dilihat dan dipertimbangkan secara utuh dan menyeluruh (komprehensif integral). Oleh sebab itu metoda berfikir Ketahanan Nasional disebut juga dengan metoda berfikir secara sistemik atau pemikiran kesisteman

Sebagai kondisi dinamis, Ketahanan Nasional mengacu kepada pengalaman empirik, artinya pada keadaan nyata yang berkembang dalam masyarakat dan dapat diamati dengan panca indera manusia. Dalam hubungan ini yang menjadi fokus perhatian adalah adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di satu pihak, serta adanya keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan di pihak lain. Ketahanan Nasional sebagai kondisi amat tergantung dari unsur-unsur yang mendukungnya. Untuk itu kita akan mempelajari lebih lanjut mengenai unsur-unsur yang mempengaruhi Ketahanan Nasional.

Ketahanan sebagai doktrin dasar nasional, menunjuk pada konsepsi pengaturan bernegara. Fokus perhatian diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas. Artinya, suatu bangsa dan negara akan memiliki Ketahanan Nasional yang kuat dan kokoh jika bangsa tersebut mampu menata atau mengharmonikan kesejahteraan dan keamanan rakyatnya secara baik.

Dengan dimasukkannya Ketahanan Nasional ke dalam GBHN (dalam hal ini sebagai modal dasar pembangunan nasional) maka konsepsi Ketahanan Nasional telah menjadi doktrin pelaksanaan pembangunan. Artinya, dia memberikan tuntunan dalam penerapan program-program pembangunan serta bagaimana memadukannya menjadi satu kesatuan yang bulat pada benang merah yang ditunjukkan oleh konsepsi Wawasan Nusantara. Di lain pihak, dipandang dari segi kepentingan pemeliharaan stabilitas maka Ketahanan Nasional berfungsi sebagai kekuatan penangkalan. Sebagai daya tangkal Ketahanan Nasional tetap relevan untuk masa sekarang maupun nanti, karena setelah berakhirnya Perang Dingin hakekat ancaman lebih banyak bergeser kearah non fisik, antara lain ; budaya dan kebangsaan (Edi Sudradjat, 1996: 1-2).

Inti dari ketahanan Indonesia pada dasarnya berada pada tataran “mentalitas” bangsa Indonesia dalam menghadapi dinamika masyarakat yang menuntut kompetisi di segala bidang. Oleh sebab itu kita diharapkan agar memiliki ketahanan yang benar-benar ulet dan tangguh, mengingat Ketahanan Nasional dewasa ini sangat dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai “musuh bersama”. (Armaidy Armawi dalam Kapita Selekta, 2002: 90).

Konsep ketahanan juga bukan hanya Ketahanan Nasional sematamata, tetapi juga merupakan suatu konsepsi yang berlapis atau Ketahanan Berlapis. Artinya, juga sebagai ketahanan individu, ketahanan keluarga, ketahanan daerah, ketahanan regional dan ketahanan nasional (Chaidir Basrie dalam Kapita Selekta, 2002:59). Selain itu “ketahanan” juga mencakup berbagai ragam aspek kehidupan atau bidang dalam pembangunan, misalnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan lain-lain.

Perlu diketahui bahwa saat ini Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dokumen perencanaan pembangunaan nasional tidak lagi digunakan. Sebagai penggantinya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang pada hekekatnya merupakan penjabaran dari visi, misi dan program presiden terpilih. Misalnyam dokumen RPJMN 2010-2014 yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2010. Pada dokumen tersebut tidak lagi ditemukan konsepsi Ketahanan Nasional. Kalau demikian, apakah konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi relevan untuk masa sekarang?

Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi dijadikan doktrin pembangunan nasional. Namun jika merujuk pada pendapat-pendapat sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamik bangsa yang ulet dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman masih tetap relevan untuk dijadikan kajian ilmiah. Hal ini dikarenakan bentuk ancaman di era modern semakin luas dan kompleks. Ancaman yang sifatnya non fisik dan non militer, cenderung meningkat dan secara masif amat mempengaruhi kondisi Ketahanan Nasional. Contohnya : musim kemarau yang panjang di suatu daerah akan mempengaruhi kondisi “ketahanan pangan” di daerah yang bersangkutan.

Dengan demikian penting bagi kita untuk mengetahui : dalam kondisi yang bagaimana suatu wilayah negara atau daerah memiliki tingkat ketahanan tertentu. Tinggi rendahnya Ketahanan Nasional amat dipengaruhi oleh unsur-unsur ketahanan nasional itu sendiri. 

0 Response to "Pengertian Ketahanan Nasional dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia"

Posting Komentar