Ketahanan
sebuah bangsa (persekutuan hidup manusia) sangatlah penting bagi kelangsungan
kehidupan manusia yang bersangkutan. Ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu
bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya serta memperkuat daya
dukung kehidupannya. Dengan kata lain kemampuan menghadapi segala bentuk
ancaman yang dihadapinya, sehingga memiliki kemampuan melangsungkan
kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan
bangsa untuk konteks Indonesia dikenal dengan nama Ketahanan Nasional yang
dikembangkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada tahun 1970-an.
Secara
konsepsional, ketahanan nasional diartikan sebagai “Kondisi dinamis suatu
bangsa, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Isinya berupa keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya. Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia
adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk
ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks.
Bab
ini membahas konsep ketahanan bangsa dengan judul Ketahanan Nasional Indonesia,
yang meliputi pengertian dan sejarah konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia,
unsur-unsur dalam ketahanan nasional, pendekatan Asta Gatra dan pengaruh
globalisasi terhadap Ketahanan Nasional Indonesia.
Pengertian dan
Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional merupakan istilah khas Indonesia yang muncul pada tahun 1960-an.
Istilah ketahanan nasional dalam bahasa Inggris bisa disebut sebagai national resillience.
Dalam
terminologi Barat, terminologi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan
nasional, dikenal dengan istilah national
power (kekuatan nasional).
Teori
national power telah banyak dikembangkan oleh para ilmuwan dari berbagai
negara. Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nation ia menjelaskan
tentang apa yang disebutnya sebagai “The
elements of National Powers” yang berarti beberapa unsur yang harus
dipenuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional. Secara konsepsional,
penerapan teori tersebut di setiap negara berbeda, karena terkait dengan
dinamika lingkungan strategis, kondisi sosio kultural dan aspek lainnya,
sehingga pendekatan yang digunakan setiap negara juga berbeda.
Demikian
pula halnya dengan konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, yang unsur-unsurnya mencakup
Asta Gatra dan pendekatannya menggunakan Pendekatan Asta Gatra. Dari sini
terlihat jelas bahwa konsep Ketahanan Nasional (National Resillience) dapat dibedakan dengan konsepsi Kekuatan
Nasional (National Power). Secara
etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti
tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal
menyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahan dan kuat menghadapi segala
bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidupnya.
Sebagai
konsepsi yang khas Indonesia, gagasan tentang ketahanan nasional muncul di awal
tahun 1960-an sehubungan dengan adanya ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia,
yakni meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh mereka
terus menjalar sampai ke kawasan Indo Cina, sehingga satu persatu Negara di
kawasan Indo Cina, seperti Laos, Vietnam dan Kamboja menjadi Negara komunis.
Infiltrasi komunis tersebut bahkan mulai masuk ke Thailand, Malasyia dan
Singapura. Apakah efek domino itu akan terus ke Indonesia ?
Gejala
tersebut mempengaruhi para pemikir militer di lingkungan SSKAD (Sekolah Staf
Komando Angkatan Darat) atau sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997:12). Mereka
mengadakan pengamatan dan kajian atas kejadian tersebut. Tahun 1960-an gerakan
komunis semakin masuk ke wilayah Philipina, Malaysia, Singapura dan Thailand.
Di tahun 1965 komunis Indonesia bahkan berhasil mengadakan pemberontakan
(Gerakan 30 September 1965) yang akhirnya dapat diatasi. Menyadari akan hal
tersebut, maka gagasan tentang masalah kekuatan dan unsur-unsur apa saja yang
ada dalam diri bangsa Indonesia serta apa yang seharusnya dimiliki agar
kelangsungan hidup bangsa Indonesia terjamin di masa-masa mendatang terus
menguat.
Pada
tahun 1968 pemikiran tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan
Nasional). Kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam
bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng)
yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer.
Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan dari SSKAD. Secara
konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah maju dibanding sebelumnya,
yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi,
politik, ekonomi, sosial dan militer.
Pada
tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai :
“Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”.
Kesadaran
akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui
dan diartikan sebagai : “Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional,
didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak
langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.
Dari
sini kita mengenal tiga konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia. yakni konsepsi
tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969
ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan
ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca
Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas
Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96).
Pada
tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis
Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998.
Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai
berikut;
1.
Untuk
tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke
tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari
hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun
dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan
Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional
bangsa secara utuh dan menyeluruh.
2.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap
aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup
menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan
meningkatkan Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan
mendorong pembangunan nasional.
3.
Ketahanan
Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi,
ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.
a.
Ketahanan
ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa
b.
Ketahanan
politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif
c.
Ketahanan
ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan
demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata
d.
Ketahanan
sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk
dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah
air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional
e.
Ketahanan
pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman
Apabila
menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN tersebut, kita
mengenal adanya tiga wujud atau wajah konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;
1.
Ketahanan
nasional sebagai metode, tercermin dari rumusan pertama
2.
Ketahanan
nasional sebagai kondisi, tercermin dari rumusan kedua
3.
Ketahanan
nasional sebagai doktrin dasar nasional, tercermin dari rumusan ketiga
Rumusan
pertama menunjuk Ketahanan Nasional sebagai suatu metode berfikir sekaligus
sebagai suatu pendekatan, yaitu suatu pendekatan khas Ketahanan Nasional yang
membedakannya dengan metoda-metoda berfikir lainnya. Dalam dunia akademis
dikenal ada dua metoda berfikir, yakni metoda berfikir induktif dan deduktif.
Metoda yang sama juga digunakan dalam Ketahanan Nasional, tetapi dengan
tambahan bahwa seluruh bidang (gatra) dilihat dan dipertimbangkan secara utuh
dan menyeluruh (komprehensif integral). Oleh sebab itu metoda berfikir
Ketahanan Nasional disebut juga dengan metoda berfikir secara sistemik atau
pemikiran kesisteman
Sebagai
kondisi dinamis, Ketahanan Nasional mengacu kepada pengalaman empirik, artinya
pada keadaan nyata yang berkembang dalam masyarakat dan dapat diamati dengan
panca indera manusia. Dalam hubungan ini yang menjadi fokus perhatian adalah
adanya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di satu pihak, serta adanya
keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dan kemampuan di pihak
lain. Ketahanan Nasional sebagai kondisi amat tergantung dari unsur-unsur yang
mendukungnya. Untuk itu kita akan mempelajari lebih lanjut mengenai unsur-unsur
yang mempengaruhi Ketahanan Nasional.
Ketahanan
sebagai doktrin dasar nasional, menunjuk pada konsepsi pengaturan bernegara.
Fokus perhatian diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan
dan keamanan dalam arti luas. Artinya, suatu bangsa dan negara akan memiliki
Ketahanan Nasional yang kuat dan kokoh jika bangsa tersebut mampu menata atau
mengharmonikan kesejahteraan dan keamanan rakyatnya secara baik.
Dengan
dimasukkannya Ketahanan Nasional ke dalam GBHN (dalam hal ini sebagai modal
dasar pembangunan nasional) maka konsepsi Ketahanan Nasional telah menjadi
doktrin pelaksanaan pembangunan. Artinya, dia memberikan tuntunan dalam
penerapan program-program pembangunan serta bagaimana memadukannya menjadi satu
kesatuan yang bulat pada benang merah yang ditunjukkan oleh konsepsi Wawasan
Nusantara. Di lain pihak, dipandang dari segi kepentingan pemeliharaan
stabilitas maka Ketahanan Nasional berfungsi sebagai kekuatan penangkalan.
Sebagai daya tangkal Ketahanan Nasional tetap relevan untuk masa sekarang maupun
nanti, karena setelah berakhirnya Perang Dingin hakekat ancaman lebih banyak
bergeser kearah non fisik, antara lain ; budaya dan kebangsaan (Edi Sudradjat,
1996: 1-2).
Inti
dari ketahanan Indonesia pada dasarnya berada pada tataran “mentalitas” bangsa
Indonesia dalam menghadapi dinamika masyarakat yang menuntut kompetisi di
segala bidang. Oleh sebab itu kita diharapkan agar memiliki ketahanan yang
benar-benar ulet dan tangguh, mengingat Ketahanan Nasional dewasa ini sangat
dipengaruhi oleh kondisi ketidakadilan sebagai “musuh bersama”. (Armaidy Armawi
dalam Kapita Selekta, 2002: 90).
Konsep
ketahanan juga bukan hanya Ketahanan Nasional sematamata, tetapi juga merupakan
suatu konsepsi yang berlapis atau Ketahanan Berlapis. Artinya, juga sebagai
ketahanan individu, ketahanan keluarga, ketahanan daerah, ketahanan regional
dan ketahanan nasional (Chaidir Basrie dalam Kapita Selekta, 2002:59). Selain
itu “ketahanan” juga mencakup berbagai ragam aspek kehidupan atau bidang dalam
pembangunan, misalnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan lain-lain.
Perlu
diketahui bahwa saat ini Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dokumen
perencanaan pembangunaan nasional tidak lagi digunakan. Sebagai penggantinya
adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang pada
hekekatnya merupakan penjabaran dari visi, misi dan program presiden terpilih.
Misalnyam dokumen RPJMN 2010-2014 yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI No.
5 Tahun 2010. Pada dokumen tersebut tidak lagi ditemukan konsepsi Ketahanan Nasional.
Kalau demikian, apakah konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi relevan untuk
masa sekarang?
Dengan
kata lain dapat dikatakan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi
dijadikan doktrin pembangunan nasional. Namun jika merujuk pada pendapat-pendapat
sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional sebagai kondisi
dinamik bangsa yang ulet dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman masih
tetap relevan untuk dijadikan kajian ilmiah. Hal ini dikarenakan bentuk ancaman
di era modern semakin luas dan kompleks. Ancaman yang sifatnya non fisik dan
non militer, cenderung meningkat dan secara masif amat mempengaruhi kondisi
Ketahanan Nasional. Contohnya : musim kemarau yang panjang di suatu daerah akan
mempengaruhi kondisi “ketahanan pangan” di daerah yang bersangkutan.
Dengan
demikian penting bagi kita untuk mengetahui : dalam kondisi yang bagaimana
suatu wilayah negara atau daerah memiliki tingkat ketahanan tertentu. Tinggi
rendahnya Ketahanan Nasional amat dipengaruhi oleh unsur-unsur ketahanan
nasional itu sendiri.
0 Response to "Pengertian Ketahanan Nasional dan Sejarah Ketahanan Nasional Indonesia"
Posting Komentar