Peran dan Tujuan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan / PKn di Perguruan Tinggi

Pendidikan Kewarganegaraan dilakukan oleh hampir seluruh bangsa di dunia, dengan menggunakan nama seperti: civic education, citizenship education, democracy education.

PKn memiliki peran strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggungjawab jawab dan beerkeadaban. Menurut rumusan Civic International (1995) bahwa “pendidikan demokrasi penting bagi pertumbuhan “civic culture” untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan, inilah satu tujuan penting pendidikan “civic” maupun citizenship” untuk mengatasi political apatism demokrasi (Azyumadi Azra, 2002 : 12 ).

Semua negara yang formal menganut demokrasi menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan dengan muatan, demokrasi, rule of law, HAM, dan perdamaian, dan selalu mengaitkan dengan kondisi situasional negara dan bangsa masing-masing.

Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia semestinya menjadi tanggungjawab semua pihak atau komponen bangsa, pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga keagamaan dan msyarakat industri (Hamdan Mansoer, 2004: 4)

Searah dengan perubahan pendidikan ke masa depan dan dinamika internal bangsa Indonesia, program pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus mampu mencapai tujuan:

a.   Mengembangkan sikap dan perilaku kewarganegaraan yang mengapresiasi nilai-nilai moral-etika dan religius.
b.   Menjadi warganegara yang cerdas berkarakter, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
c.   Menumbuhkembangkan jiwa dan semangat nasionalisme, dan rasa cinta pada tanah air.
d.  Mengembangkan sikap demokratik berkeadaban dan bertanggungjawab, serta mengembangkan kemampuan kompetitif bangsa di era globalisasi.
e.   Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan

0 Response to "Peran dan Tujuan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan / PKn di Perguruan Tinggi"

Posting Komentar