Jika
demokrasi merupakan nilai-nilai yang dihayati dan dibudayakan dalam kehidupan
sehingga menjadi sikap dan perilaku hidup demokratis, maka nilai-nilai
demokrasi seperti apakah yang hendak dikembangkan?
Henry
B Mayo (Mirriam Budiarjo, 2008: 118-119) mengidentifikasi adanya 8 (delapan)
nilai demokrasi, yaitu:
1.
penyelesaian
pertikaian secara damai dan sukarela,
2.
menjamin
perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis,
3.
pergantian
penguasa secara teratur,
4.
penggunaan
paksaan sedikit mungkin,
5.
pengakuan
dan penghormatan terhadap keanekaragaman,
6.
penegakan
keadilan,
7.
memajukan
ilmu pengetahuan, dan
8.
pengakuan
penghormatan atas kebebasan.
Rusli
Karim (1996) menyebutkan perlunya kepribadian yang demokratis, yang meliputi :
1)
inisiatif,
2)
disposisi
resiprositas,
3)
toleransi,
4)
kecintaan
terhadap keterbukaan,
5)
komitmen,
6)
tanggung
jawab, serta
7)
kerja
sama keterhubungan.
Zamroni
(2001:32) menyatakan bahwa demokrasi akan tumbuh kokoh bila di kalangan
masyarakat tumbuh kultur dan nilai-nilai demokrasi, yaitu :
1)
toleransi,
2)
kebebasan
mengemukakan dan menghormati perbedaan pendapat,
3)
memahami
keanekaragaman dalam masyarakat,
4)
terbuka
dalam berkomunikasi,
5)
menjunjung
nilai dan martabat kemanusiaan,
6)
percaya
diri atau tidak menggantungkan diri pada orang lain,
7)
saling
menghargai,
8)
mampu
mengekang diri,
9)
kebersamaan
dan
10)
keseimbangan.
Nurcholish
Madjid (Tim ICCE UIN, 2003: 113) menyatakan demokrasi sebagai pandangan hidup
paling tidak memiliki 7 (tujuh) norma, yaitu:
1)
pentingnya
kesadaran akan pluralisme,
2)
musyawarah,
3)
pertimbangan
moral,
4)
permufakatan
yang jujur dan sehat,
5)
pemenuhan
segi segi ekonomi,
6)
kerjasama
antar warga masyarakat dan sikap mempercayai iktikad masing-masing, dan
7)
pandangan
hidup demokrasi harus menyatu dengan sistem pendidikan.
0 Response to "Nilai-Nilai Demokrasi Menurut Para Ahli"
Posting Komentar