Politik
identitas adalah nama untuk menjelaskan situasi yang ditandai dengan
kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi yang
memarjinalisasikan mereka di masa lalu. Identitas berubah menjadi politik
identitas ketika menjadi basis perjuangan aspirasi kelompok (Bagir, 2011: 18).
Identitas
bukan hanya persoalan sosio-psikologis namun juga politis. Ada politisasi atas
identitas. Identitas yang dalam konteks kebangsaan seharusnya digunakan untuk
merangkum kebinekaan bangsa ini, namun justru mulai tampak penguaan
identitas-identitas sektarian baik dalam agama suku, daerah dan lain-lain.
Identitas
yang menjadi salah satu dasar konsep kewarganegaraan (citizenship) adalah
kesadaran atas kesetaraan manusia sebagai warganegara. Identitas sebagai
warganegara ini menjadi bingkai politik untuk semua orang, terlepas dari
identitas lain apapun yang dimilikinya seperti identitas agama, etnis, daerah
dan lain-lain (Bagir, 2011: 17).
Pada
era reformasi, kebebasan berpikir, berpendapat dan kebebasan lain dibuka. Dalam
perkembangannya kebebasan (yang berlebihan) ini telah menghancurkan pondasi dan
pilar-pilar yang pernah dibangun oleh pemerintah sebelumnya. Masyarakat tidak
lagi kritis dalam melihat apa yang perlu diganti dan apa yang perlu
dipertahankan. Ada euphoria untuk mengganti semua. Perkembangan lebih lanjut
adalah menguatnya wacana hak asasi manusia dan otonomi daerah yang memberikan
warna baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang menunjukkan sisi positif
dan negatifnya.
Perjuangkan
menuntut hak asasi menguat. Perjuangan tersebut muncul dalam berbagai bidang
dengan berbagai permasalahan seperti: kedaerahan, agama dan partai politik.
Mereka masing-masing ingin menunjukkan identitasnya, sehingga tampak kesan ada
‘perang’ identitas. Munculnya istilah ‘putra daerah’, organisasi keagamaan baru,
lahirnya partai-partai politik yang begitu banyak, kalau tidak hati-hati dapat
memunculkan ‘konflik identitas’.
Sebagai
negara -bangsa, perbedaan-perbedaan tersebut harus dilihat sebagai realitas
yang wajar dan niscaya. Perlu dibangun jembatan-jembatan relasi yang
menghubungkan keragaman itu sebagai upaya membangun konsep kesatuan dalam
keragaman. Kelahiran Pancasila diniatkan untuk itu yaitu sebagai alat
pemersatu. Keragaman adalah mozaik yang mempercantik gambaran tentang Indonesia
secara keseluruhan. Idealnya dalam suatu negara-bangsa, semua identitas dari
kelompok yang berbeda-beda itu dilampaui, idealitas terpenting adalah identitas
nasional (Bagir, 2011: 18).
Politik
identitas bisa bersifat positif maupun negatif. Bersifat positif berarti menjadi
dorongan untuk mengakui dan mengakomodasi adanya perbedaan, bahkan sampai pada
tingkat mengakui predikat keistimewaan suatu daerah terhadap daerah lain karena
alasan yang dapat dipahami secara historis dan logis. Bersifat negatif ketika
terjadi diskriminasi antar kelompok satu dengan yang lain, misalnya dominasi
mayoritas atas minoritas. Dominasi bisa lahir dari perjuangan kelompok
tersebut, dan lebih berbahaya apabila dilegitimasi oleh negara. Negara bersifat
mengatasi setiap kelompok dengan segala kebutuhan dan kepentingannya serta
mengatur dan membuat regulasi untuk menciptakan suatu harmoni (Bagir, 2011:
20).
0 Response to "Pengertian / Definisi Politik Identitas "
Posting Komentar