Program
pembelajaran Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian sebagai pendidikan nilai di
Perguruan Tinggi memiliki fungsi meletakkan dasar nilai sebagai pedoman
berkarya bagi lulusan perguruan tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai MPK
diarahkan mampu mengemban misi tersebut. Konsekuensi PKn sebagai MPK,
keseluruhan materi program pembelajaran PKn disirati nilai-nilai Pancasila.
Pengertian
nilai dasar harus difahami bahwa nilai-nilai Pancasila harus dijadikan sebagai
pedoman dan sumber orientasi pengembangan kekaryaan setiap lulusan PT. Peran
nilai-nilai dalam setiap Sila Pancasila adalah sebagai berikut.
1.
Nilai
Ketuhanan dalam Sila Ketuhanan YME : melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan
perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini
menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya. Faham
nilai ketuhanan dalam Sila Ketuhanan YME, tidak memberikan ruang bagi faham
ateisme, fundamentalisme dan ekstrimisme keagamaan, sekularisme keilmuan,
antroposentrisme dan kosmosentrisme.
2.
NIlai
Kemanusiaan dalam Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi arah dan
mengendalikan ilmu pengetahuan. Pengembangan ilmu harus didasarkan pada tujuan
awal ditemukan ilmu atau fungsinya semula, yaitu untuk mencerdaskan,
mensejahterakan, dan memartabatkan manusia, ilmu tidak hanya untuk kelompok,
lapisan tertentu.
3.
Nilai
Persatuan dalam Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme
dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan
sub sistem. Solidaritas dalam subsistem sangat penting untuk kelangsungan
keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi. Nilai Persatuan
dalam Sila Persatuan Indonesia sesnsinya adalah pengakuan kebhinnekaan dalam
kesatuan: koeksistensi, kohesivitas, kesetaraan, kekeluargaan, dan supremasi
hukum.
4.
Nilai
Kerakyatan dalam Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan
teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan
penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara
perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan masal. Nilai
Kerakyatan dalam Sila 4 ini esensinya adalah menjunjung tinggi nilai-nilai
demokrasi yang berkeadaban. Tidak memberi ruang bagi faham egoisme keilmuan (
puritanisme, otonomi keilmuan), liberalisme dan individualsime dalam kontek
kehidupan.
5.
Nilai
Keadilan dalam Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan
ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan
keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara
kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh
terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang
memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
Kelima
dasar nilai tersebut sebagai pedoman dan sumber orientasi dalam penyusunan dan
pengembangan substansi kajian Pendidikan
Kewarganegaraan
di Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai MPK mencerminkan
pendidikan demokrasi, HAM dan persoalan kewarganegaraan lainnya berperspektif
Pancasila. Jadi, meskipun setiap bangsa sama-sama menyebut Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai “civic education,
democracy education, civil education” dsb, tetapi arah pengembangan
kompetensi keilmuan PKn di perguruan tinggi Indonesia memiliki karakter
sendiri.
0 Response to "Peran Nilai-Nilai dalam Setiap Sila Pancasila sebagai Nilai Dasar PKn"
Posting Komentar