Peran Nilai-Nilai dalam Setiap Sila Pancasila sebagai Nilai Dasar PKn

Program pembelajaran Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian sebagai pendidikan nilai di Perguruan Tinggi memiliki fungsi meletakkan dasar nilai sebagai pedoman berkarya bagi lulusan perguruan tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai MPK diarahkan mampu mengemban misi tersebut. Konsekuensi PKn sebagai MPK, keseluruhan materi program pembelajaran PKn disirati nilai-nilai Pancasila.

Pengertian nilai dasar harus difahami bahwa nilai-nilai Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman dan sumber orientasi pengembangan kekaryaan setiap lulusan PT. Peran nilai-nilai dalam setiap Sila Pancasila adalah sebagai berikut.

1.   Nilai Ketuhanan dalam Sila Ketuhanan YME : melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya. Faham nilai ketuhanan dalam Sila Ketuhanan YME, tidak memberikan ruang bagi faham ateisme, fundamentalisme dan ekstrimisme keagamaan, sekularisme keilmuan, antroposentrisme dan kosmosentrisme.

2.   NIlai Kemanusiaan dalam Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab: memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Pengembangan ilmu harus didasarkan pada tujuan awal ditemukan ilmu atau fungsinya semula, yaitu untuk mencerdaskan, mensejahterakan, dan memartabatkan manusia, ilmu tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.

3.   Nilai Persatuan dalam Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub sistem. Solidaritas dalam subsistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi. Nilai Persatuan dalam Sila Persatuan Indonesia sesnsinya adalah pengakuan kebhinnekaan dalam kesatuan: koeksistensi, kohesivitas, kesetaraan, kekeluargaan, dan supremasi hukum.

4.   Nilai Kerakyatan dalam Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan masal. Nilai Kerakyatan dalam Sila 4 ini esensinya adalah menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban. Tidak memberi ruang bagi faham egoisme keilmuan ( puritanisme, otonomi keilmuan), liberalisme dan individualsime dalam kontek kehidupan.

5.   Nilai Keadilan dalam Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.

Kelima dasar nilai tersebut sebagai pedoman dan sumber orientasi dalam penyusunan dan pengembangan substansi kajian Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai MPK mencerminkan pendidikan demokrasi, HAM dan persoalan kewarganegaraan lainnya berperspektif Pancasila. Jadi, meskipun setiap bangsa sama-sama menyebut Pendidikan Kewarganegaraan sebagai “civic education, democracy education, civil education” dsb, tetapi arah pengembangan kompetensi keilmuan PKn di perguruan tinggi Indonesia memiliki karakter sendiri.

0 Response to "Peran Nilai-Nilai dalam Setiap Sila Pancasila sebagai Nilai Dasar PKn"

Posting Komentar