Isi
Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam
eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 yang
meliputi:
1.
Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2.
Rakyat
Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yng bebas.
3.
Pemerintaahan
Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesiadan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
yang meliputi:
1.
Satu
kesatuan wilayah Nusantra yang mencakup daratan, perairan dan digantara secara
terpadu.
2.
Satu
kesatuan politik, dalam arti UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi
dan identitas nasional.
3.
Satu
kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “BhinekaTunggal Ika”, satu tertib sosil dan satu tertib hukum.Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekelurgaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
4.
Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata)
5.
Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
Tata Laku Wawasan
Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
a)
Tata
laku batiniah berdasarkan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa
yang memilki kekuatan batin.
b)
Tata
laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan
karya, keterpaduan pembicaraan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
0 Response to "Isi, Azas, dan Tata Laku Wawasan Nusantara "
Posting Komentar