Isi, Azas, dan Tata Laku Wawasan Nusantara

Isi Wawasan Nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam eksistensinya yang meliputi cita-cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu. a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 yang meliputi:

1.   Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2.   Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yng bebas.
3.   Pemerintaahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesiadan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh yang meliputi:

1.   Satu kesatuan wilayah Nusantra yang mencakup daratan, perairan dan digantara secara terpadu.
2.   Satu kesatuan politik, dalam arti UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3.   Satu kesatuan sosial budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “BhinekaTunggal Ika”, satu tertib sosil dan satu tertib hukum.Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekelurgaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
4.   Satu kesatuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata)
5.   Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah

a)   Tata laku batiniah berdasarkan falsafah bangsa yang membentuk sikap mental bangsa yang memilki kekuatan batin.
b)   Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan. 

0 Response to "Isi, Azas, dan Tata Laku Wawasan Nusantara "

Posting Komentar