Kelembagaan dan Sarana Prasarana Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Kewarganegaraan

Berikut kelembagaan dan sarana prasarana perguruan tinggi penyelenggara Pendidikan Kewarganegaraan

a. Kelembagaan

Penyelenggaraan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi dapat dikoordinasikan oleh Unit Pelaksana Tenis MKU/MPK, Fakultas maupun Jurusan.

b. Sarana dan prasarana

1)   Ruang kuliah yang memadai.
2)   Media pembelajaran (Papan Tulis, OHP, LCD, dll sesuai dengan kondisi masingmasing perguruan tinggi)
3)   Perangkat Pembelajaran, seperti : Rencana Pembelajaran/ Silabus, SAP (Satuan Acara Pembelajaran), Modul Pembelajaran , dan Lembar Tugas untuk mahasiswa
4)   Literatur pendukung 

0 Response to "Kelembagaan dan Sarana Prasarana Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Kewarganegaraan "

Posting Komentar