Fraksi merupakan
pengelompokan anggota MPR yang mencerminkan konfigurasi partai politik.
Fraksi
dapat dibentuk oleh partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara
dalam penentuan perolehan kursi DPR. Setiap anggota MPR yang berasal dari
anggota DPR harus menjadi anggota salah satu fraksi.
Fraksi
dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja MPR dan anggota dalam melaksanakan
tugasnya sebagai wakil rakyat. Pengaturan internal fraksi sepenuhnya menjadi
urusan fraksi masing-masing. MPR menyediakan sarana bagi kelancaran tugas
fraksi.
Kelompok Anggota
(1)
Kelompok
anggota merupakan pengelompokan anggota MPR yang berasal dari seluruh anggota
DPD.
(2) Kelompok
anggota dibentuk untuk meningkatkan optimalisasi dan efektivitas kinerja MPR
dan anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil daerah.
(3)
Pengaturan
internal kelompok anggota sepenuhnya menjadi urusan kelompok anggota.
(4)
MPR
menyediakan sarana bagi kelancaran tugas kelompok anggota.
0 Response to "Pengertian Fraksi dan Kelompok Anggota MPR "
Posting Komentar