Edukasippkn.com
– Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasannya Pemilihan umum kepala daerah dan
wakil kepala daerah, atau seringkali disebut Pilkada atau Pemilukada adalah
pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara
langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat.
Sedangkan
pengertian dari calon independen Calon Perseorangan yang seringkali dikenal
dalam pemilihan Umum kepala daerah (pemilu kada).adalah seorang yang
mencalonkan diri untuk menduduki jabatan politik tanpa ada dukungan partai
politik.
Sehingga
calon perseorang dapat dijelaskan dalam arti lain yakni seseorang yang mencalonkan
diri sebagai wakil rakyat dengan niat atau tekat sendiri (non-partai), tetapi
jika mencalonkan diri harus memenuhi segala unsur/ syarat yang ditetapkan oleh
UU, di mana seorang ketua dan wakil yang akan mencalonkan diri haruslah
memiliki suara 1/3 dari seluruh jumlah suara yang ada di suatu wilayah yang di
mana dia mencalonkan dan diikuti oleh syarat yang lainnya juga.
Namun,
adanya calon independen juga tidak menjamin munculnya sosok pemimpin yang
ideal. Sebab, ini harus kembali kepada rasionalitas pemilih. Misalnya, di negara
Amerika Serikat saja calon-calon lebih banyak diusung oleh partai dan calon
independen cenderung tidak diminati, calon presiden dan calon gubernur di
negara bagian di Amerika mengalami proses perekrutan yang panjang serta figur
itu merupakan kader partai yang terbaik, karena publik sangat rasional.
Related Posts :
Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2017 di Kabupaten / Kota dalam Pemilihan Bupati / Walikota
Edukasippkn.com
– Berdasarkan informasi yang admin rilis dari http://pilkada.liputan6.com
bahwasannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah men… Read More...
Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017
Edukasippkn.com - Dalam kesempatan kali ini, admin akan share mengenai link
download salinan Link
download Peraturan KPU Nomor 3 Tahun… Read More...
Pedoman Teknis Kampanye Pilkada / Pemilukada Tahun 2017
Edukasippkn.com - Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota … Read More...
Pengertian / Definisi Calon Independen / Perseorangan dalam Pemilu
Edukasippkn.com
– Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasannya Pemilihan umum kepala daerah dan
wakil kepala daerah, atau seringkali disebu… Read More...
Jadwal Pilkada dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Serentak Tahun 2017 Tingkat Provinsi
Edukasippkn.com
– Berdasarkan informasi yang admin rilis dari http://pilkada.liputan6.com
bahwasannya pada saat sekarang ini Komisi Pemilih… Read More...
Jadwal Pilkada Serentak 2017 Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Indonesia Lengkap
Edukasippkn.com - Pemilihan
Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2017 se-Indonesia / nasional nantinya
akan dilaksanakan pada tanggal … Read More...
Jadwal Kampanye Pilkada / Pemilukada Tahun 2017
Edukasippkn.com - Kampanye adalah kegiatan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan
Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertu… Read More...
Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Tahun 2017 - Surat Edaran KPU Nomor 563/KPU/X/2016
Edukasippkn.com - Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan
Wakil Walikota, yang selanjutnya di… Read More...
Penjelasan Tentang Verifikasi Calon Independen dalam RUU Pilkada
Edukasippkn.com
- Anggota Tim Perumus RUU Pilkada, Arteria Dahlan, menyatakan keberatan kalau
waktu yang ditetapkan untuk verifikasi dukung… Read More...
0 Response to "Pengertian / Definisi Calon Independen / Perseorangan dalam Pemilu"
Posting Komentar