Edukasippkn.com
- Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia secara
resmi telah dirilis pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara
(Kemensetneg) pada 25 Mei 2016 lalu, dan gambarnya pertama kali tampil ke
masyarakat pada hari yang sama di acara “Sudut Istana” TVRI episode 8 dengan
tema “Ekonomi Kreatif di Era Digital”, menghadirkan Kepala Badan Ekonomi
Kreatif RI, Triawan Munaf; dan Kepala Sekretariat Presiden RI, Darmansjah
Djumala.
Selanjutnya
masyarakat bisa mengakses logo tersebut di website Kemensetneg mulai 6 Juni
2016. Namun karena belum ada penjelasan mengenai makna dari logo tersebut, maka
masyarakat menjadi penasaran.
Hal
tersebut terlihat dari pertanyaan pemiliki akun media sosial twitter:
@EDDYSANTRI kepada Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada
Rabu 15, Juni 2016 yang ingin mendapat penjelasan mengenai makna logo HUT 71 RI
tersebut. Bisa jadi banyak orang yang juga ingin mengajukan pertanyaan serupa.
Untuk diketahui perwakilan pemerintah yang dipercaya menangani desain logo HUT
ke-71 RI tersebut adalah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang kemudian
menggandeng para pelaku ekonomi kreatif dalam pembuatannya.
Melalui
akun twitter pribadinya: @triawan, Kepala Bekraf pun memberi penjelasan.
Menurut Kepala Bekraf, konsep Logo HUT RI ke 71 adalah: Sebagai bentuk kerja
nyata yang berkesinambungan maka visual 71 tahun indonesia merdeka memiliki
bentuk yang berkelanjutan dari logo 70 Tahun Indonesia merdeka. Pada logo 71
tahun ini digambarkan dua setengah lingkaran yang mengilustrasikan bilah
baling-baling yang dinamis selalu berputar mendorong pesat ke depan. Hal ini
menunjukan komitmen pemerintah untuk kerja nyata dalam memajukan Indonesia.
Angka
satu yang menembus bidang lingkaran mengarah ke kanan atas merupakan ajakan
bagi seluruh lapisan masyarakat agar ber-“satu”, bahu membahu bekerja menembus
segala rintangan. Secara tampilan logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa
modern dan sederhana dalam tampilan. Hal ini menunjukan sikap pemerintah yang
mengutamakan keterbacaan yang jelas/transparansi/informatif dalam seluruh kerja
nyatanya. Penjelasan Kepala Bekraf ini pun menjawab sudah pertanyaan masyarakat
mengenai arti logo tersebut.
Rilis
logo 71 Tahun Indonesia Merdeka secara resmi tertuang dalam surat Sekretaris
Kementerian Sekretariat Negara yang ditandatangani Sekretaris Setneg Setya Utama
Nomor : B-1651/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang
Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet
Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional
Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga
Pemerintah Non Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar Negeri, Para Gubernur
Provinsi di Seluruh indonesia, dan Para Bupati serta Walikota di Seluruh
Indonesia.
Surat
edaran resminya silahkan klik di sini dan untuk mengunduh logo resminya dapat
diunduh pada tautan berikut. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Penjelasan Arti Logo Peringatan HUT RI Ke – 71 Tahun 2016 dan Download Surat Edaran serta Logo Resminya"
Posting Komentar