Jadwal Pilkada dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Serentak Tahun 2017 Tingkat Provinsi

Edukasippkn.com – Berdasarkan informasi yang admin rilis dari http://pilkada.liputan6.com bahwasannya pada saat sekarang ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak gelombang kedua pada 15 Februari 2017.

Yang mana pada Pilkada tahun 2017 yang telah dijadwalkan tersebut akan diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. "Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Husni mengatakan, daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pilkada pada 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.

Berikut 7 (tujuh) daerah / provinsi yang akan melaksanakan Pilkada 2017 seperti dikutip dari Antara:

1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat

Baca juga : Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2017 di Kabupaten / Kota dalam Pemilihan Bupati / Walikota se-Indonesia

Ketua KPU Husnin Kamil Manik (kedua kiri) memberikan keterangan Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2/2016). Pilkada akan dilaksanakan Rabu 15 Februari 2017 di 101 daerah, 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

0 Response to "Jadwal Pilkada dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Serentak Tahun 2017 Tingkat Provinsi"

Posting Komentar