Macam-macam Jenis Sistem Pendukung DPRD

Edukasippkn.com - Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, dibentuk sekretariat DPRD yang kedudukan dan susunan organisasi ditetapkan dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Organisasi sekretariat DPRD dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja lembaga perwakilan rakyat daerah, dengan memperhatikan pedoman penyusunan organisasi perangkat daerah.

Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD yang diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati atas persetujuan pimpinan DPRD.

Sekretaris DPRD adalah jabatan karier pegawai negeri sipil sehingga dalam pengusulan pengangkatan dan pemberhentiannya mengikuti ketentuan peraturan perundangundangan bidang kepegawaian. Dalam pengusulan pengangkatannya, bupati mengajukan 3 (tiga) orang calon kepada pimpinan DPRD untuk mendapat persetujuan dengan memperhatikan jenjang kepangkatan, kemampuan, dan pengalaman.

Sekretaris DPRD dan pegawai sekretariat DPRD berasal dari pegawai negeri sipil.

Kelompok Pakar atau Tim Ahli

Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang DPRD, dibentuk kelompok pakar atau tim ahli.

Kelompok pakar atau tim ahli diangkat dan diberhentikan dengan keputusan sekretaris DPRD sesuai dengan kebutuhan atas usul anggota dan kemampuan daerah.

Kelompok pakar atau tim ahli bekerja sesuai dengan pengelompokan tugas dan wewenang DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD

Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD diatur tersendiri dengan Peraturan Daerah.

0 Response to "Macam-macam Jenis Sistem Pendukung DPRD "

Posting Komentar