Edukasippkn.com
– Berdasarkan surat edaran Kemdikbud nomor 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016
tersebut mengatur kembali mekanisme penerbitan NISN yang telah dilakukan oleh
PDSPK, dan pengelola Dapodik PAUD dan Dapodikdasmen SD, SMP, SLB, SMA/SMK mulai
pada tahun ajaran 2016/2017 NISN mulai dibuat pada jenjang PAUD (Pendidikan
Anak Usia Dini) yang dilakukan oleh operator Dapodik PAUD Dikmas tentunya.
Dalam
surat edaran tersebut terdapat beberapa poin penting seperti adanya ketentuan
bahwa NISN akan dapat diterbitkan secara otomatis dengan syarat dan ketentuan
berlaku.
Selain
itu, hal penting lainnya adalah penerbitan akan dilakukan PDSPK setiap tahun
ajaran baru untuk tingkat SD, SMP, SLB SMA/SMK dan TK A, B serta Kejar Paket A,
B, dan C.
Untuk
batas waktu pengiriman data siswa / peserta didik baru yang akan mendapatkan
NISN baru yakni pengisian data peserta didik yang valid dan lengkap serta
disinkronisasikan melalui aplikasi Dapodik pada akhir bulan September 2016 untuk
jenjang Dapodikdasmen dan untuk Dapodik PAUD Dikmas paling lambat
disinkronisasikan pada bulan Nopember 2016.
Lalu,
bagaimana jika data peserta didik belum diisi ataupun dikirimkan, maka
ketentuan penerbitan NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya.
Oleh
karena itu, operator sekolah mulai tahun pelajaran 2016/2017 diharapkan dapat
segera mengisikan data peserta didik serta data penting sekolah lainnya melalui
aplikasi Dapodik sebelum batas akhirnya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang
dapat merugikan baik peserta didik pada khususnya maupun sekolah pada umumnya.
Baca
selengkapnya surat edaran tentang ketentuan penerbitan NISN ataupun Pengelolaan
Data Peserta Didik ini dengan klik pada tautan berikut. Demikian informasi
mengenai akan adanya kemungkinan akan diterbitkannya NISN mulai jenjang PAUD di
tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
0 Response to "Penerbitan NISN Baru Mulai Tahun Pelajaran 2016/2017 Dari Dapodik PAUD"
Posting Komentar