Dalam tingkatan kehidupan individu sebagai warga
negara, Branson menyebutkan bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi
semestinya memiliki civics virtues
atau kebajikan-kebajikan kewarganegaraan, sebab tanpa hal itu sistem
pemerintahan demokrasi tidak mungkin berjalan sebagaimana mestinya.
Inti kebajikan kewarganegaraan adalah tuntutan agar
semua warga negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi.
Hal itu meliputi dua aspek, yaitu sebagai berikut:
a.
Disposisi kewarganegaraan
Disposisi kewarganegaraan adalah sikap-sikap dan
kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama
serta berfungsinya sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan semacam itu antara lain sebagai berikut:
1) Keadaban (civility, termasuk hormat kepada orang lain dan penggunaan wacana
yang beradab).
2) Tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi
dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
3) Disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk memelihara
pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirinya sendiri.
4) Sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan
pribadi.
5) Keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan terhadap
sifat ambiguitas (dua arti) kenyataan sosial dan politik.
6) Kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan
prinsip-prinsip kadangkala saling bertentangan.
7) Toleransi terhadap keanekaragaman.
8) Sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama.
9) Mengasihi sesama.
10)
Murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas.
Kata Bijak : Manusia yang mempunyai kekuasaan
cenderung untuk menyalahgunakan kekuasaan itu, tetapi manusia yang mempunyai kekuasaan
tak terbatas pasti akan menyalahgunakannya. Lord Acton
b.
Komitmen kewarganegaraan
Sedangkan komitmen kewarganegaraan adalah kesetiaan
kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Adapun
Quiqley menyebutkan, contoh kebajikan kenegaraan adalah hormat pada harkat dan
martabat setiap orang, keberadaban, integritas, disiplin diri, toleransi, kasih
sayang, dan patriotisme. Sedangkan komitmen-komitmen kenegaraan antara lain
mencakup dedikasi kepada hak asasi manusia, kebaikan bersama, kesamaderajatan,
dan rule of law.
Didirikan pada tahun 1995, International Institute for Democracy and Electoral Assistance
(IDEA) merupakan sebuah organisasi antarpemerintah yang beranggotakan negara-negara
dari semua benua, yang memiliki mandat untuk menyebarluaskan kesinambungan
demokrasi di seluruh dunia. International IDEA bertujuan untuk membantu meningkatkan
demokratisasi melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman berbagai permasalahan
yang memengaruhi kemajuan demokrasi.
IDEA mempertemukan pihak-pihak yang menganalisis dan
memonitor perkembangan demokrasi, sekaligus mereka yang berhubungan langsung
dalam reformasi politik atau gerakan yang mendukung demokrasi, baik di dalam
negeri maupun luar negeri. IDEA bekerjasama dengan negara-negara yang baru
mengenal demokrasi maupun negara-negara yang demokrasinya telah berkembang untuk
membantu pengembangan dan penguatan kelembagaan dan budaya demokrasi. IDEA
bekerja dalam kemitraan dengan berbagai instansi, baik di tingkat internasional,
regional, maupun nasional.
0 Response to "Inti Kebajikan Kewarganegaraan"
Posting Komentar