Visi
bangsa Indonesia dalam mendirikan negara bangsa yang merdeka dengan jelas
diungkapkan dalam alinea kedua, yaitu ”negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur”.
Negara
yang merdeka, bersatu dan berdaulat bermakna sebagai negara bangsa (nation
state) yang bebas dari penjajahan maupun penindasan negaralain, serta berhak
menentukan segala kebijakannya berdasarkan kedaulatan yang dimilikinya.
Pluralisme yang ada bukanlah untuk mengedepankan kepentingannya sendiri,
melainkan untuk saling mendukung guna membangun kekuatan bersama. Kesadaran
akan adanya saling ketergantungan antarwilayah yang beragam itu merupakan
sumber kekuatan Indonesia. Indonesia akan menjadi negara yang tidak tergantung
dan didikte oleh negara atau kekuatan lain.
Dalam
rangka menegakkan kemerdekaan dan kedaulatannya, bangsa Indonesia berpegang
pada tiga prinsip kemerdekaan yang oleh Bung Karno disebut ”Trisakti”, yaitu
berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di
bidang kebudayaan.
Selanjutnya
dalam alinea keempat diungkapkan tentang prinsip-prinsip dibentuknya pemerintah
sebagai instrumen politik dan tugasnya. Untuk memberikan landasan dan acuan
bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bernegara, disusunlah Undang Pendidikan.
Related Posts :
Arti Dari Pancasila
Istilah
Pancasila telah hadir dalam sejarah Indonesia sejak abad XIV. Istilah tersebut tertera
dalam kakawin Purusadasanta (Sutasoma) gubah… Read More...
Pembukaan UUD 1945 Memuat Asas, Visi, dan Misi Negara Merdeka
Pembukaan
UUD 1945 mengandung asas, visi, dan misi dalam negara Indonesia merdeka. Secara
lebih terinci, asas, misi, dan misi tersebut dije… Read More...
Pembukaan UUD 1945 Memuat Sendi-Sendi Mutlak bagi Kehidupan Negara
Dalam
Pembukaan UUD 1945 terkandung sendi-sendi mutlak bagi kehidupan negara yang
meliputi sebagai berikut:
a. Hakikat dan Sifat
Negara
… Read More...
Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi
Dasar
negara sebagai landasan ideologi kebangsaan memiliki hubungan yang sangat erat
dengan konstitusi. Dasar negara adalah filosofi kebang… Read More...
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Bagi
bangsa Indonesia dasar negara yang dianggap sesuai dan telah dirumuskan oleh
para pendiri negara adalah Pancasila. Secara yuridis kons… Read More...
Sikap Positif terhadap Konstitusi Negara
Konstitusi
negara Republik Indonesia harus ditegakkan. Penegakan konstitusi tersebut
bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kepastian huk… Read More...
Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi Lengkap
Sebagai
landasan ideologi kebangsaan, dasar negara memiliki hubungan erat dengan
konstitusi. Dasar negara membutuhkan konstitusi. Konstitus… Read More...
Pengertian / Definisi Konstitusi
Istilah
konstitusi pada dasarnya memiliki pengertian luas, yaitu keseluruhan peraturan
baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur se… Read More...
Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Sebagai
upaya menjamin terwujudnya visi yang telah ditetapkan, Pembukaan UUD 1945
mengamanatkan kepada pemerintah untuk melaksanakan dua tu… Read More...
0 Response to "Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)"
Posting Komentar