Komisi
Yudisial merupakan lembaga yang belum lama dibentuk di negara Indonesia yang
diatur dalam pasal 24B UUD 1945 amendemen ketiga tanggal 10 November 2001.
Dalam
pasal tersebut antara lain diatur tentang prosedur keanggotaan dari komisi,
wewenang, susunan, kedudukan, dan keanggotaan. Prosedur keanggotaan Komisi
Yudisial ini adalah diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan
DPR, sifat dari lembaga ini adalah mandiri. Wewenang Komisi Yudisial meliputi
hal-hal berikut;
1)
Mengusulkan pengangkatan hakim agung.
2)
Wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan
kehormatan,
keluhuran serta perilaku hakim. Komisi Yudisial adalah satu-satunya lembaga
yang bisa mencalonkan hakim agung. Komisi Yudisial berkedudukan di ibu kota negara
Republik Indonesia. Adapun susunannya terdiri atas pimpinan dan anggota.
Pimpinan
Komisi Yudisial terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang
merangkap anggota. Komisi Yudisial mempunyai tujuh orang anggota. Anggota
Komisi ini adalah pejabat negara yang terdiri atas mantan hakim, praktisi
(pelaksana) hukum, akademis (pakar) hukum, dan anggota masyarakat. Anggota
Komisi Yudisial diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Related Posts :
Tugas dan Wewenang MA / Mahkamah Agung
Mahkamah
Agung adalah pemegang kekuasaan kehakiman yang merdeka, artinya terlepas dari
pengaruh kekuasaan pemerintah. Undang-undang yang me… Read More...
Perbedaan Sistem Politik dari Berbagai Negara di Dunia
Setiap
negara mempunyai tujuan nasional yang hendak diwujudkannya. Dalam upaya untuk
mewujudkan tujuan nasional tersebut, setiap negara mem… Read More...
Peran Serta Warga Negara dalam Sistem Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam di Indonesia
Sistem
politik negara Republik Indonesia menganut paham demokrasi Pancasila, yaitu
demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila. Banyak hal ya… Read More...
Perbedaan-Perbedaan Sistem Politik Antarnegara
Edukasippkn.com
- Setiap bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya
dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan tuju… Read More...
Bentuk Partisipasi Politik Seseorang
Bentuk
partisipasi politik antara orang yang satu dengan orang yang lain berbeda-beda.
Ada dua faktor yang menyebabkan perbedaan bentuk par… Read More...
Fungsi, Hak, Tugas, dan Wewenang DPR / Dewan Perwakilan Rakyat
DPR
adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang
merupakan lembaga perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan memb… Read More...
Tugas dan Wewenang DPD / Dewan Perwakilan Daerah
Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) adalah sebuah lembaga negara yang anggotanya dipilih
secara langsung oleh rakyat untuk mewakili daerah. Salah… Read More...
Perbedaan Sistem Politik Antar Negara di Dunia
Setiap
bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka
mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya. Sete… Read More...
Sistem Politik di Negara-Negara Berkembang China dan Arab Saudi
Untuk
sistem politik di negara-negara berkembang akan dibahas sistem politik Cina,
dan Arab Saudi.
1) Sistem Politik
Cina
Republik
Ra… Read More...
0 Response to "Wewenang Komisi Yudisial dan Susunan Keanggotaan Komisi Yudisial (KY)"
Posting Komentar