Pluralisme kebudayaan

Dalam pluralisme kebudayaan, tiap kebudayaan dipandang otonom dan ditanggapi apa adanya sehingga kebudayaan yang dominan dianggap selayaknya dominan karena pendukungnya yang mungkin lebih banyak. Hal ini sudah ditengarai hampir seabad lalu oleh JS Furnivall (1938), ahli kebijakan ekonomi Hindia Belanda, dalam The Netherlands Indies: A Study in Political Economy.

Dalam pikiran bangsa kita yang majemuk, hadir kotak-kotak kebudayaan yang tegas batas-batasnya dan kerap diwarnai stereotip dan prasangka. Kotak-kotak kebudayaan itu tidak hanya berbasis etnik atau agama, tetapi juga kepentingan politik berjangka pendek maupun panjang. Hal ini mewujudkan wawasan pikiran yang sempit karena kurangnya ruang berpikir tentang keberadaan pihak lain di luar kelompok sendiri. Terbentuknya banyak partai politik adalah salah satu indikasi. Pluralisme kebudayaan adalah tantangan besar dalam membangun demokrasi.

Demokrasi adalah proses kebudayaan yang menuntut keyakinan tiap warga negara untuk saling menghargai, membangun, dan memelihara toleransi, kesediaan untuk menerima kebenaran pihak lain, dan mengaku kalah dalam pemilu jika memang kalah. Demokrasi bukan konsep hitam-putih, tetapi proses dialog antarkebudayaan. Mewujudkan demokrasi dalam pluralisme kebudayaan itu amat mungkin karena banyak bangsa lain yang juga pluralistik berhasil membangun demokrasi.

Fenomena menjelang dan pascapemilu lalu menunjukkan, kita masih jauh dari budaya demokrasi yang dicitakan. Mungkin kita baru sebatas membaca sebagian buku teks tentang demokrasi Barat dan mempraktikkannya di negeri ini dan merasa seolah kita sudah mempraktikkan demokrasi. Kita baru sebatas menafsirkan demokrasi sebagai proporsi jumlah kursi di DPR dan rakyat datang ke TPS mencontreng gambar partai dan calon anggota legislatif.

Padahal, demokrasi sebagai kebudayaan adalah suatu sistem nilai dalam pikiran dan kehidupan tentang bagaimana memandang orang lain dalam kesetaraan, menghargai hak orang lain seperti menghargai hak sendiri, yang memandang negeri ini sebagai tempat kehidupan yang sama bagi tiap warga. Demokrasi sebagai suprastruktur, bukan sekadar infrastruktur dan struktur belaka. Kontras-kontras dalam politik tentu kontraproduktif bagi pembangunan demokrasi.

Dalam dunia politik yang mengutamakan partisipasi, orang hendaknya memahami dua hal penting , yaitu mengenai komunikasi politik dan perilaku politik. Hal ini dikarenakan komunikasi politik merupakan salah satu input dari sistem politik, yang menggambarkan proses informasi-informasi politik. Komunikasi politik menyajikan semua kegiatan dari sistem politik sehingga aspirasi dan kepentingan dikonversikan menjadi berbagai kebijaksanaan.

Selain menghubungkan semua bagian dari sistem politik, komunikasi politik dapat pula menentukan kualitas tanggapan dari sistem politik itu sendiri. Apabila komunikasi itu berjalan dengan lancar, wajar, dan sehat, maka akan meningkatkan kualitas responsif yang tinggi terhadap perkembangan aspirasi dan kepentingan masyarakat serta tuntutan perubahan zaman.

0 Response to "Pluralisme kebudayaan"

Posting Komentar