Syukur Abdullah (1991: 123) mengungkapkan bahwa ada
empat ciri birokrasi modern yang dimaksud, di antaranya adalah sebagai berikut
:
1) Adanya suatu struktur hirarkis yang melibatkan pendelegasian wewenang dari
atas ke bawah dalam birokrasi.
2) Adanya posisi-posisi atau jabatan-jabatan yang masing-masing memiliki tugas
dan tanggung jawab yang tegas.
3) Adanya aturan-aturan, regulasi-regulasi, dan standar-standar formal yang mengatur
bekerjanya birokrasi dan tingkah laku anggotanya.
4) Adanya personil yang secara teknis memenuhi syarat, yang dipekerjakan atas
dasar karir, dengan promosi yang didasarkan pada kualifikasi dan penampilan.
Max Weber (1968: 341) menuturkan bahwa dalam negara
yang patrimonialistik, penyelenggaraan pemerintahan berada di bawah kontrol langsung
pimpinan negara. Selain itu, negara patrimonialistik memiliki sejumlah
karakteristik sebagai berikut (Afan Gaffar, 2002: 117).
1) Kecenderungan untuk mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seorang
penguasa kepada teman-temannya.
2) Kebijakan seringkali lebih bersifat partikularistik daripada bersifat universalistik.
3) Rule of law lebih bersifat sekunder apabila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man).
4) Penguasa politik seringkali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan
publik.
Di era reformasi sekarang ini sistem politik
Indonesia mengalami perkembangan-perkembangan yang cukup bagus dan lebih
demokratis dalam melibatkan partisipan dalam berbagai macam kegiatan politik
seperti pemilu langsung untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk dalam
lembaga perwakilan rakyat baik di tingkat pusat maupun daerah, pemilihan
presiden dan walikota/bupati secara langsung, menurut peraturan perundangan
yang telah mengalami amandemen.
Dalam pembentukan budaya politik nasional, terdapat
beberapa unsur yang berpengaruh, yaitu sebagai berikut:
a. Unsur subbudaya politik yang berbentuk budaya politik asal.
b. Aneka rupa subbudaya politik yang berasal dari luar lingkungan tempat
budaya politik asal itu berada.
c. Budaya politik nasional itu sendiri.
Lebih jauh lagi pertumbuhan budaya politik nasional
dapat dibagi dalam beberapa tahap.
a. Budaya politik nasional yang sedang berada dalam proses pembentukannya.
b. Budaya politik nasional yang tengah mengalami proses pematangan. Pada tahap
ini, budaya politik nasional pada dasarnya sudah ada, akan tetapi masih belum
matang.
c. Budaya politik nasional yang sudah mapan, yaitu budaya politik yang telah
diakui keberadaannya secara nasional.
Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai pandangan
hidup dan dasar negara, maka semua kekuatan sosial politik (partai politik dan
ormasnya) harus berupaya untuk melapangkan jalan menuju integrasi budaya
politik nasional. Semua kekuatan sosial politik harus mampu mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam tataran praktik politik.
Begitu pula dengan
berkembangnya organisasi-organisasi profesi dan massa yang berwawasan
kebangsaan harus mampu mewujudkan iklim yang kondusif dengan
memperkecil/menyelesaikan konflik berbagai golongan dengan baik tanpa
mempersoalkan asal-usul, etnik, agama, maupun politik.
Untuk itulah pemerintah
harus benar-benar berwawasan kebangsaan, agar tahap proses pematangan budaya
politik Indonesia lebih cepat, perlu melonggarkan, mengurangi
pengelompokan-pengelompokan masyarakat atas dasar etnis, agama yang mempunyai
tujuan politik.
0 Response to "Ciri-ciri Birokrasi Modern"
Posting Komentar