Dasar
negara sebagai landasan ideologi kebangsaan memiliki hubungan yang sangat erat
dengan konstitusi. Dasar negara adalah filosofi kebangsaan, tujuan nasional,
dan citra bangsa.
Dasar
negara membutuhkan konstitusi sebagai landasan hukum mencapai tujuan yang diamanatkan
dasar negara. Konstitusi merupakan realisasi dari dasar negara.
Dalam
hal ini, Pancasila yang memuat tujuan negara, ideologi dan filosofi negara,
dituangkan dalam suatu aturan yang mengikat dan memaksa yang tertuang dalam UUD
1945. Inilah salah satu bentuk hubungan antara dasar negara dengan konstitusi.
0 Response to "Hubungan Dasar Negara dan Konstitusi"
Posting Komentar