Secara umum, partisipasi yang baik adalah
partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi atau
sifat-sifat partisipasi yang baik adalah sebagai berikut :
a.
Positif
Partisipasi dikatakan bersifat positif apabila
partisipasi itu mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang
diinginkan. Sebaliknya partisipasi menjadi negatif apabila menjadi beban,
menjadi penghalang atau memperlambat lajunya kegiatan atau usaha bersama.
Contoh yang nyata adalah, seorang kader partai dikatakan berpartisipasi secara
positif apabila ia menyumbangkan tenaga, materi, dan waktu untuk partainya pada
masa Pemilu.
Contoh lainnya adalah, masyarakat dapat terlibat
secara langsung menjadi panitia pemilukada ataupun pemilu di lingkungan tempat
tinggal mereka masing-masing.
b.
Kreatif
Partisipasi dikatakan bersifat kreatif memiliki arti
adanya keterlibatan yang berdaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja suatu
kegiatan yang direncanakan pihak lain, tidak hanya melaksanakan instruksi atasan,
melainkan memikirkan sesuatu yang baru. Kreasi itu dapat berupa gagasan-gagasan
baru, metode atau teknik baru, atau cara kerja baru yang lebih efektif dan
lebih efisien yang menjadi faktor penting dalam suksesnya kegiatan bersama.
Contohnya, seorang kader parpol dapat saja
mengajukan usul yang orisinil kepada partainya mengenai cara berkampanye yang
efektif dan tidak memakan biaya yang besar.
c.
Kritis, korektif, dan konstruktif
Partisipasi dikatakan bersifat kritis, korektif, dan
konstruktif berarti keterlibatan dilakukan dengan mengkaji suatu bentuk
kegiatan, menunjukkan kekurangan atau kesalahan dan memberikan alternatif yang
lebih baik. Dengan demikian, bukan saja proses usaha bersama akan lebih lancar,
tetapi juga dapat mencegah dampak negatif yang akan muncul. Sifat
partisipasiseperti ini sangat bermanfaat untuk menjaga agar perencanaan dan pelaksanaan
suatu usaha bersama benar-benar berlangsung baik dan mencapai sasaran.
Contohnya, LSM-LSM yang ada di Indonesia benar-benar
mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga dapat memberi saran dan kritik apabila
terjadi ketidakberesan dalam program-program yang dijalankan pemerintah.
d.
Realistis
Partisipasi dikatakan bersifat realistis berarti
adanya keikutsertaan dengan mempertimbangkan kenyataan, baik kenyataan dalam
masyarakat maupun kenyataan mengenai kemampuan pelaksanaan suatu kegiatan,
waktu yang tersedia, kesempatan, dan keterampilan para pelaksana.
Contohnya, masyarakat dapat saja mengusulkan
pergantian suatu pejabat karena menganggap pejabat tersebut tidak mampu
melaksanakan tugasnya dengan baik.
0 Response to "Contoh dan Sifat-sifat Partisipasi Politik Publik Yang Baik"
Posting Komentar