Jenis-jenis
kelompok kepentingan menurut Gabriel A. Almond sebagai berikut:
1. Kelompok Anomic
Kelompok
anomic adalah kelompok yang terbentuk di antara unsur-unsur dalam masyarakat
secara spontan dan hanya seketika. Oleh karena itu, kelompok kepentingan ini
tidak memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur. Kelompok ini sering
tumpang tindih dengan bentuk-bentuk partisipasi politik nonkonvensional, seperti
demonstrasi, kerusuhan, dan tindak kekerasan politik.
2. Kelompok Non
Assosiasional
Kelompok
non assosiasional adalah kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat
awam (belum maju) dan tidak terorganisir rapi dan kegiatannya bersifat temporer.
Wujud kelompok kepentingan ini adalah kelompok keluarga, keturunan, etnik, regional yang menyatakan kepentingan secara
kadangkala melalui individu-individu, kepala keluarga, atau pimpinan agama.
3. Kelompok
Institusional
Kelompok
institusional adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas,
dan fungsi, serta sebagai artikulasi kepentingan. Contoh kelompok ini adalah partai
politik, korporasi bisnis, badan legislatif, militer, dan birokrasi.
4. Kelompok
Assosiasional
Kelompok
assosiasional adalah kelompok yang terbentuk dari masyarakat dengan fungsi
untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau perusahaan
milik modal. Contoh kelompok ini adalah serikat buruh, KADIN, Paguyuban, MUI,
NU, Muhammadiyah, dan KWI.
Struktur politik terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur. Keduanya mempunyai peranan penting dalam mewujudkan cita-cita masyarakat dan negara Indonesia. Oleh karena itu, keduanya harus melakukan komunikasi politik dengan baik.
Struktur politik terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur. Keduanya mempunyai peranan penting dalam mewujudkan cita-cita masyarakat dan negara Indonesia. Oleh karena itu, keduanya harus melakukan komunikasi politik dengan baik.
0 Response to "Jenis-Jenis Kelompok Kepentingan"
Posting Komentar