Jenis-Jenis Kelompok Kepentingan

Jenis-jenis kelompok kepentingan menurut Gabriel A. Almond sebagai berikut:

1. Kelompok Anomic

Kelompok anomic adalah kelompok yang terbentuk di antara unsur-unsur dalam masyarakat secara spontan dan hanya seketika. Oleh karena itu, kelompok kepentingan ini tidak memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur. Kelompok ini sering tumpang tindih dengan bentuk-bentuk partisipasi politik nonkonvensional, seperti demonstrasi, kerusuhan, dan tindak kekerasan politik.

2. Kelompok Non Assosiasional

Kelompok non assosiasional adalah kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam (belum maju) dan tidak terorganisir rapi dan kegiatannya bersifat temporer. Wujud kelompok kepentingan ini adalah kelompok keluarga, keturunan, etnik,  regional yang menyatakan kepentingan secara kadangkala melalui individu-individu, kepala keluarga, atau pimpinan agama.

3. Kelompok Institusional

Kelompok institusional adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, dan fungsi, serta sebagai artikulasi kepentingan. Contoh kelompok ini adalah partai politik, korporasi bisnis, badan legislatif, militer, dan birokrasi.

4. Kelompok Assosiasional

Kelompok assosiasional adalah kelompok yang terbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau perusahaan milik modal. Contoh kelompok ini adalah serikat buruh, KADIN, Paguyuban, MUI, NU, Muhammadiyah, dan KWI. 

Struktur politik terdiri atas suprastruktur dan infrastruktur. Keduanya mempunyai peranan penting dalam mewujudkan cita-cita masyarakat dan negara Indonesia. Oleh karena itu, keduanya harus melakukan komunikasi politik dengan baik. 

0 Response to "Jenis-Jenis Kelompok Kepentingan"

Posting Komentar