Berdasarkan
ketentuan dalam UUD 1945, ada berbagai bentuk hak warga negara Indonesia.
Hak-hak warga negara Indonesia tersebut seperti berikut:
a.
Hak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b.
Hak
ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
c.
Hak
untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
d.
Hak
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.
e.
Hak
ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
f.
Hak
mendapat pendidikan.
g.
Hak
kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
h.
Hak
menggunakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sesuai dengan
kebutuhan.
i.
Hak
bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar untuk dipelihara oleh negara.
j.
Hak
mendapat fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.
Selain
hak-hak tersebut, setiap warga negara Indonesia juga mendapat jaminan hukum
atas hak-hak asasi seperti yang ditegaskan dalam UUD 1945 hasil amendemen kedua
pada pasal 28A–28J. Hak-hak asasi warga negara tersebut meliputi hak-hak
seperti berikut:
a.
Hak
untuk hidup dan mempertahankan hidup serta kehidupannya.
b.
Hak
atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
c.
Hak
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
d.
Hak
memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
e.
Hak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di hadapan hukum.
f.
Hak
bekerja, mendapat imbalan dan perlakuan yang adil serta layak dalam hubungan
kerja.
g.
Hak
memperoleh kesempatan kerja yang sama dalam pemerintahan.
h.
Hak
atas status kewarganegaraan.
i.
Hak
berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi serta
lingkungan sosialnya.
j.
Hak
untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat
sebagai manusia.
k. Hak memperoleh suaka
politik dari negara lain.
0 Response to "Hak WNI / Warga Negara Indonesia"
Posting Komentar