Cara Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia

Ada beberapa cara untuk memperoleh kedudukan sebagai warga negara Indonesia. Beberapa cara tersebut seperti berikut:

1)   Keturunan, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia karena orang tuanya berkewarganegaraan Indonesia.
2)   Kelahiran, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia karena dilahirkan di Indonesia.
3)   Pewarganegaraan atau naturalisasi, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
4)   Melalui perkawinan, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia melalui perkawinan. Misalnya, seorang perempuan berkewarganegaraan asing yang menikah dengan laki-laki warga negara Indonesia dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia setelah satu tahun melangsungkan perkawinan.
5)   Pengangkatan, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia karena pengangkatan atau adopsi anak. Misalnya, anak orang asing berumur di bawah lima tahun, diangkat oleh seorang warga negara Indonesia dapat menjadi warga negara Indonesia dengan disahkan oleh pengadilan negeri setempat.
6)   Pernyataan memilih, yaitu cara pemerolehan kewarganegaraan Indonesia karena pernyataan memilih kewarganegaraan Indonesia. Misalnya, bagi anak yang mempunyai pengecualiaan kewarganegaraan ganda setelah berusia 18 tahun harus memilih salah satu kewarganegaraannya.

Dalam kasus tertentu seseorang dapat memperoleh status kewarganegaraan karena penghargaan atas jasa-jasanya pada negara. Selain itu, status kewarganegaraan dapat pula diperoleh karena prestasi yang diraih seseorang telah membawa nama harum bagi negara yang bersangkutan. Misalnya pelatih sepak bola yang berkewarganegaraan Belanda, Guus Hiddink, mendapat kewarganegaraan kehormatan dari Korea Selatan atas jasanya membina tim kesebelasan.

0 Response to "Cara Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia"

Posting Komentar