Perbedaan Sistem Politik dari Berbagai Negara di Dunia

Setiap negara mempunyai tujuan nasional yang hendak diwujudkannya. Dalam upaya untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, setiap negara mempunyai cara-cara tertentu yang hendak ditempuhnya. Tujuan nasional dan upaya pencapaian tujuan nasional suatu negara mencerminkan pelaksanaan sistem politik dalam negara yang bersangkutan.

1. Pengertian Sistem Politik

Sistem politik berasal dari dua kata, yaitu sistem dan politik. Oleh karena itu, untuk memahami pengertian sistem politik terlebih dahulu kita harus mengetahui arti kata ”sistem” dan ”politik” seperti berikut.

a. Pengertian Sistem

Menurut Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan, atau keseluruhan yang kompleks dan utuh. Sistem dapat pula diartikan sebagai kumpulan fakta, pendapat, kepercayaan, dan lain-lain yang disusun dalam suatu cara yang teratur.

b. Pengertian Politik

Kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu ”polis”. Polis adalah kota yang berstatus negara atau negara kota. Segala kegiatan yang dijalankan oleh polis untuk kelestarian dan perkembangannya. Secara umum, politik dapat diartikan macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut kemaslahatan hidup seluruh warga negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Oleh karena itu, politik sebagian besar menyangkut kegiatan partai politik, organisasi kemasyarakatan, walaupun tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat perseorangan. Berdasarkan pengertian dua kata ”sistem” dan ”politik” tersebut, dapat dikatakan bahwa sistem politik merupakan alokasi dari nilai-nilai yang bersifat paksaan atau dengan kewenangan dan mengikat masyarakat sebagai suatu keseluruhan.

Perbaiki hasil diskusi Anda berdasarkan masukan yang ada dan kumpulkan kepada guru untuk dinilai! ini, seorang tokoh politik yang bernama David Easton (Cheppy Haricahyono, 1991: 98) mengemukakan pendapat sebagai berikut. Sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial melalui nilai-nilai yang dialokasikan secara  otoritatif kepada masyarakat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah suatu mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang ajek, yang mengandung dimensi waktu, yaitu masa lampau, kini, dan mendatang.

Bisa ditambahkan di sini, bahwa yang disebut proses dalam ilmu politik biasanya dipersepsikan sebagai segenap faktor sosiopolitis yang mempengaruhi dan memberikan corak pada negara dan pemerintah. Jadi, bisa dikatakan bahwa yang menjadi titik berat satu sistem politik adalah dalam aspek dinamikanya. Dinamika politik disandarkan pada negara dalam keadaannya yang bergerak sebagai suatu lembaga yang mempengaruhi kehidupan politik. Selain itu, aspek dinamika ini pun melihat adanya pengaruh kekuatan-kekuatan sosial politik dan ekonomiyang dominan dalam kehidupan politik masyarakat.

2. Macam-Macam Sistem Politik

Macam-macam sistem politik yang hendak diuraikan sesungguhnya merupakan tipe atau model yang didasarkan pada sudut kesejarahan dan perkembangan sistem politik dari berbagai negara yang disesuaikan dengan perkembangan kultur dan struktur masyarakatnya. Berkaitan dengan macam-macam sistem politik ini ada beberapa pendapat, seperti berikut:

a. Sistem Politik Menurut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr

Sistem politik dikategorikan sebagai usaha untuk mengadakan pencarian ke arah:

1)   lingkungan yang lebih luas;
2)   realisme;
3)   persisi; dan
4)   ketertiban dalam teori politik agar hubungan yang terputus antara comparative government dengan political theory dapat ditata kembali.

Lebih lanjut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr, menguraikan bahwa pengertian dan pendekatan sistem politik dapat digolongkan dalam tiga bagian sebagai berikut:

1) Pendekatan Tradisional

Pendekatan ini adalah pendekatan sistem politik yang memandang lembaga pemerintahan, kekuasaan, dan keyakinan
politik sebagai dasar analisis sistem politik.

2) Pendekatan Perilaku (Behavioralisme)

Pendekatan ini adalah pendekatan yang sangat dipengaruhi oleh sistem analisis perilaku (behavioralis). Dalam arti unit analisisnya lebih didasarkan pada pernyataan, sikap dan perilaku individu, organisasi dan lembaga pemerintahan yang sedang berjalan.

3) Pendekatan Pasca Perilaku (Post Behavioralis)

Pendekatan ini adalah pendekatan yang memiliki anggapan  bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif. Selanjutnya dianggap bahwa pendekatan-pendekatan kelakuan, struktural-fungsional dan analisis sistem dalam menekuni mencari dasar ilmu pengetahuan yang empiris, kurang memperhatikan faktor penglihatan ke depan (vision) dan daya khayal (imagination) yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah-masalah sosial politik yang gawat dan perlu dengan segera di atasi. Pendekatan pasca perilaku ini timbul sebagai reaksi terhadap aliran perilaku, karena menurut aliran pasca perilaku bahwa aliran perilaku kerap melupakan nilai manusiawi.

Hal ini dapat dimengerti, karena berdasarkan pengamatan sejarah bahwa banyak kejadian-kejadian, termasuk kejadian politik yang ditimbulkan oleh manusia dalam masyarakat tidak pernah ada yang sama secara mutlak penuh, walaupn unsur yang melingkupi kejadian tersebut mempunyai kemiripan. Manusia yang menghadapinya tidak akan pernah sama, baik dalam perilaku, gaya, sikap, dan caranya. Jaringan interelasi satu kejadian dengan kejadian lainnya sangat kompleks, sekompleks tingkah laku manusia itu sendiri, yang diduga tidak bisa ada suatu matriks tentang masyarakat yang cukup signifikan mengenai hal itu. Manusia selalu mempunyai improvisasi sendiri untuk memecahkan problema dan tantangan masing-masing, dan sering
bersifat original dan berbeda dari manusia lainnya.

b. Sistem Politik Menurut Pendapat Umum

Menurut pendapat umum, sistem politik dibedakan menjadi dua sebagai berikut:

1) Sistem Politik Demokrasi

Secara umum, sistem demokrasi mengandung beberapa ciri sebagai berikut:

a)   Kedaulatan rakyat.
b)   Persamaan politik.
c)   Konsultasi rakyat
d)   Pemerintahan mayoritas (majority rule).
e)   Adanya minoritas permanen atau kelompok minoritas yang terbentuk atas dasar ras, agama, dan bahasa, serta   entisitas atau ciri permanen lainnya.
f)    Beberapa kebijakan dijalankan dengan memberikan perwakilan proporsional, memberikan hak veto, dan memberikan otonomi khusus.

2) Sistem Politik Otoriter/Diktator/Totaliter

Sistem politik otoriter artinya suatu bentuk pemerintahan yang ditandai kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang
dan dijalankan oleh satu orang/kelompok kecil elite. Adapun ciri-ciri sistem politik otoriter ini seperti berikut:

a) Negara memiliki sebuah ideologi resmi.
b) Negara mempunyai satu partai massa tunggal.
c) Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk dengan sistem teror.
d) Adanya monopoli media massa.
e) Adanya kontrol ketat dari militer.
f) Pengendalian terpusat.

3. Model Sistem Politik

Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan. Dukungan dan tuntutan ini harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan. Tujuannya untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, efektivitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Secara garis besar, ada dua fungsi utama sistem politik yang sekaligus merupakan ciri esensial, dalam arti harus ada pada setiap sistem politik seperti berikut:

a. Perumusan kepentingan rakyat (identification of interest in the population).
b. Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan (selection of leaders or official decision maker).

Kepentingan dasar rakyat merupakan konsekuensi yang harus diperhatikan pemegang suprastruktur kekuasaan. Kendatipun kepentingan  rakyat tersebut berbeda satu sama lain. Sistem politik seyogyanya tanggap terhadap kepentingan dasar rakyat dan mampu mempersatukannya. Akan tetapi, kenyataannya fungsi ini dijalankan secara berbeda dalam tiap negara, karena struktur politiknya berbeda.

4. Sistem Politik di Beberapa Negara

Dewasa ini hampir semua negara di dunia menerapkan sebuah sistem politik yang disebut demokrasi. Hal ini menimbulkan lahirnya satu sistem yang disebut sistem demokrasi transisi. Sebaliknya, pada dekade-dekade yang lalu, negara-negara di dunia menerapkan sistem politik yang berbeda-beda seperti demokrasi, totalitarianisme, dan anarki. Perbedaan sistem politik antara negara satu dengan negara yang lain merupakan hal yang wajar dan alami karena setiap negara memiliki pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Setiap negara memiliki ciri-ciri khusus baik dari segi ideologi, sistem politik, karakter kehidupan sosial, corak kebudayaan, lingkungan alam yang tidak sama dengan bangsabangsa lain. Sejarah perjuangan suatu bangsa dan perkembangan politiknya ikut berperan dan menentukan sistem politik yang dilandasi oleh ideologi, kepribadian bangsa, serta kondisi ekonomi, sosial dan budaya dari negara yang bersangkutan.

a. Sistem Politik di Negara Maju

1) Sistem Politik Amerika Serikat

Amerika Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional. Negara Amerika Serikat menggunakan sistem federalisme dengan ketentuan negara pusat dan negara bagian berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang dan kebijakan pertahanan. Sementara itu, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing. Salah satu hal yang tampak di Amerika Serikat adalah doktrin pemisahan kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hampir setiap saat Amerika Serikat menyelenggarakan pemilihan umum, baik dalam rangka pemilihan presiden dan wakilnya, wali kota dan dewan kota, maupun pemilihan gubernur atau senator dari beberapa negara bagian. Di Amerika Serikat semua rakyat yang berusia delapan belas tahun ke atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat tahun sekali.

Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar yang saling berebut untuk memperoleh jabatan politis dalam pemerintahan, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Untuk partai lainnya tampak tidak dominan atau dapat berkoalisi dengan salah satu partai tersebut. Dalam hal pemisahan kekuasaan, Amerika Serikat berusaha seperti kehendak Montesquieu, yaitu dengan tegas memisahkan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dengan begitu akan terjadi pemisahan kekuasaan (separation of power) dalam rangka mengawasi kekuasaan dengan kekuasaan (checking
power with power) sehingga menjadikan pemeriksaan dan keseimbangan (checks and balances) dapat terwujud.

Amerika Serikat adalah negara federal. Oleh karena itu, sistem pemerintahan daerahnya berbentuk negara bagian yang terpisah dengan negara induknya (kecuali dalam hal keamanan bersama) bahkan negara-negara bagiannya mempunyai undang-undang sendiri. Sistem negara bagian mengikuti sistem pemerintahan negara induknya, yang juga melakukan pemisahan kekuasaan negara dengan tegas. Semua negara bagian berbentuk republik dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi mereka.

Dalam sistem pemerintahan di Amerika Serikat, presiden memiliki kekuasaan yang kuat. Hal ini dikarenakan selain sebagai kepala negara, presiden juga sebagai kepala pemerintahan yang mengepalai kabinet (dewan menteri). Oleh karena itu, agar tidak menjurus pada diktatorisme, diperlukan checks and balances antara lembaga tinggi negara terutama antara eksekutif dan legislatif. Di Amerika Serikat menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Untuk mengatasi kekakuan pemerintahan  maka lembaga legislatif diberi hak protes, seperti hak untuk menolak atau menerima rancangan undang-undang, menerima atau menolak perjanjian maupun pernyataan perang terhadap negara lain.

2) Sistem Politik Inggris

Di negara Inggris raja merupakan lambang persatuan dan kesatuan. Pemerintahan Inggris dijalankan oleh perdana menteri yang dikuasai oleh partai yang menang dalam pemilihan umum. Akan tetapi, partai oposisi tetap sebagai pendamping dan secara keseluruhan mereka bekerja untuk dan atas nama raja. Jika dilihat keadaan Inggris yang merupakan negara kesatuan (unitary state) dan kerajaan (united kingdom) tampak bahwa jabatan perdana menteri sangat kuat. Perlu diketahui bahwa parlemen Inggris terdiri atas dua kamar, yaitu House of Commons yang diketuai oleh perdana menteri dan House of Lord yang merupakan warisan keluarga kerajaan.

Saat ini partai-partai yang memperebutkan kekuasaan di parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh (partai yang semula berasal dari paham liberal kemudian beralih menjadi paham sosialis). Kedudukan parlemen dikatakan kuat karena selain diisi oleh partai yang menang dalam pemilihan umum juga adanya oposisi yang tumbuh subur. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan dengan lancar. Sistem pemerintahan yang berlaku di Inggris adalah sistem parlementer, para menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Walaupun para menteri yang dipimpin oleh perdana menteri  dapat dijatuhkan oleh parlemen, tidak berarti kepala negara yang dipegang oleh raja atau ratu akan dapat pula dijatuhkan. Ratu dan atau raja tidak dapat dijatuhkan karena merupakan lambang persatuan.

Seberapa modernnya pun negara ini tetap menganut sistem kerajaan yang tradisional berlaku secara tidak tertulis (konvensi). Raja dan ratu tetap menjadi identitas bangsa. Dalam sistem parlementer yang berlaku di Inggris pengawasan legislatif terhadap eksekutif sangat besar. Parlemen yang kuat dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan wakil rakyat diperluas. Dewan menteri yang dipimpin oleh perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen dalam menjalankan pemerintahannya. Dengan demikian, kabinet (dewan menteri) dapat dijatuhkan dalam mosi tidak percaya oleh parlemen.

b. Sistem Politik di Negara-Negara Berkembang

Untuk sistem politik di negara-negara berkembang akan dibahas sistem politik Cina, dan Arab Saudi.

1) Sistem Politik Cina

Republik Rakyat Cina berdiri pada tahun 1949. Akan tetapi, baru pada tahun 1954 secara mapan konstitusi Cina ditetapkan dalam Kongres Rakyat Nasional yang menyebutkan bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja. Dalam hal ini konstitusi dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintahan. Dalam kekuasaan eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan. Orang pertama dalam kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua partai itu sendiri. Adapun sekretaris jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan tertinggi setingkat perdana menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres rakyat nasional yang didominasi oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap tingkatan. Akan tetapi, perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina sehingga demokrasi masih sulit terwujud meskipun usaha perubahan dilakukan terusmenerus.

2) Sistem Politik Arab Saudi

Kekuasaan eksekutif Arab Saudi dipegang oleh kepala negara (raja) yang sekaligus menjabat sebagai perdana menteri dan pimpinan agama tertinggi. Dalam pemerintahan Arab Saudi tidak ada partai politik yang bertindak sebagai oposisi, tidak ada konstitusi, kecuali Al-Quran sebagai kitab suci mereka. Akan tetapi, Al-Quran tidak sepenuhnya diikuti dalam hal penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena kompleksnya bidang pemerintahan, dibentuklah departemen-departemen yang seluruh pejabatnya dari keluarga istana. Menghadapi era globalisasi, baru beberapa tahun terakhir ini Arab Saudi membentuk badan legislatif (majelis syura). Mengenai badan yudikatif, sistem peradilan terdiri atas pengadilanpengadilan biasa, pengadilan tinggi agama Islam di Mekah dan Jeddah serta seluruh mahkamah banding. Sistem kerja peradilan diawasi oleh komisi pengawas pengadilan yang diangkat oleh raja.

5. Perbedaan Sistem Politik Antarnegara

Setiap bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya. Setelah mencermati sistem politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik negara satu dengan negara lainnya. Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada hal-hal berikut:

a. Perbedaan Bentuk Negara

Ada dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat/federasi. Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tidak ada negara lain. Dalam negara  hanya ada satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu kabinet, satu lembaga perwakilan atau parlemen. Negara yang menetapkan bentuk negara kesatuan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang. Negara serikat/federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang mengendalikan kedaulatan negara.

b. Perbedaan Bentuk Pemerintahan

Bentuk pemerintahan ada dua macam, yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara monarki kepala negaranya disebut raja atau ratu. Pengangkatannya berdasarkan hak waris turun-temurun, dan masa jabatannya seumur hidup. Negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan monarki misalnya Arab Saudi, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang, dan Thailand. Bentuk pemerintahan republik ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilu dan masa jabatan terbatas oleh waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, Cina, dan Indonesia.

c. Perbedaan Sistem Kabinet

Berdasarkan pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif (pemerintahan) dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kabinet ministerial dan kabinet presidensial. Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana menteri. Di negara yang menganut sistem kabinet ministerial kepala negara (presiden atau raja) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.

Kabinet presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial antara lain Amerika Serikat dan Indonesia. Meskipun kedua negara tersebut melaksanakan sistem kabinet presidensial, dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan eksekutif politika, yaitu pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.

d. Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan

Bentuk parlemen ada dua, yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen satu kamar (monocameral) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan satu kamar legislatif, misalnya Cina, Iran, dan Arab Saudi. Parlemen dua kamar (bicameral) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif antara lain Amerika Serikat, Rusia, Jepang, dan Prancis. Ideologi Politik Istilah ideologi cenderung digunakan untuk menunjuk sistem ide, kepercayaan, ataupun sikap yang mendasari pandangan hidup sesuatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.

Ideologi berkaitan dengan persoalan-persoalan yang paling hakiki dan menentukan eksistensi manusia dalam suatu masyarakat tertentu. Ideologi politik dipandang tidak sekadar rangkaian ide-ide yang saling berkaitan satu sama lain. Lebih dari itu ideologi dianggap sebagai suatu sarana untuk menciptakan kondisi tertentu yang bisa membantu keberhasilan dalam percaturan politik. Keberhasilan atau kegagalan sesuatu gerakan ideologis, sebagian besar sangat tergantung pada seberapa jauh massa bisa menerima ideologi tersebut. Dengan kata lain, sangat tergantung pada seberapa jauh gerakan yang bersangkutan bisa melakukan sosialisasi politik menurut kadar yang diharapkan.

Ideologi politik berfungsi untuk memperluas kekuasaan dengan mengembangkan satu teori yang dipakai untuk menjelaskan kejadian-kejadian politik dengan cara-cara yang sederhana dan mudah dimengerti masyarakat. Ada berbagai macam ideologi politik, seperti ideologi konservatif, radikalisme, liberalisme, dan fasisme. Berkampanye Partisipasi politik warga negara Indonesia sangat banyak bentuknya. Salah satu contohnya adalah berkampanye. Kampanye pada umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau dengan simbol.


0 Response to "Perbedaan Sistem Politik dari Berbagai Negara di Dunia"

Posting Komentar