Setiap
negara mempunyai tujuan nasional yang hendak diwujudkannya. Dalam upaya untuk
mewujudkan tujuan nasional tersebut, setiap negara mempunyai cara-cara tertentu
yang hendak ditempuhnya. Tujuan nasional dan upaya pencapaian tujuan nasional
suatu negara mencerminkan pelaksanaan sistem politik dalam negara yang
bersangkutan.
1. Pengertian Sistem
Politik
Sistem
politik berasal dari dua kata, yaitu sistem dan politik. Oleh karena itu, untuk
memahami pengertian sistem politik terlebih dahulu kita harus mengetahui arti
kata ”sistem” dan ”politik” seperti berikut.
a. Pengertian Sistem
Menurut
Pamudji, sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau
terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang
membentuk suatu kebulatan, atau keseluruhan yang kompleks dan utuh. Sistem
dapat pula diartikan sebagai kumpulan fakta, pendapat, kepercayaan, dan lain-lain
yang disusun dalam suatu cara yang teratur.
b. Pengertian Politik
Kata
politik berasal dari bahasa Yunani yaitu ”polis”. Polis adalah kota yang
berstatus negara atau negara kota. Segala kegiatan yang dijalankan oleh polis
untuk kelestarian dan perkembangannya. Secara umum, politik dapat diartikan
macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut
kemaslahatan hidup seluruh warga negara. Politik pada dasarnya menyangkut
tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Oleh karena itu, politik
sebagian besar menyangkut kegiatan partai politik, organisasi kemasyarakatan, walaupun
tidak menutup kemungkinan bagi kegiatan-kegiatan yang bersifat perseorangan. Berdasarkan
pengertian dua kata ”sistem” dan ”politik” tersebut, dapat dikatakan bahwa sistem
politik merupakan alokasi dari nilai-nilai yang bersifat paksaan atau dengan
kewenangan dan mengikat masyarakat sebagai suatu keseluruhan.
Perbaiki
hasil diskusi Anda berdasarkan masukan yang ada dan kumpulkan kepada guru untuk
dinilai! ini, seorang tokoh politik yang bernama David Easton (Cheppy Haricahyono,
1991: 98) mengemukakan pendapat sebagai berikut. Sistem politik dapat
diperkenalkan sebagai interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku
sosial melalui nilai-nilai yang dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah suatu mekanisme seperangkat
fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain
yang menunjukkan suatu proses yang ajek, yang mengandung dimensi waktu, yaitu
masa lampau, kini, dan mendatang.
Bisa
ditambahkan di sini, bahwa yang disebut proses dalam ilmu politik biasanya
dipersepsikan sebagai segenap faktor sosiopolitis yang mempengaruhi dan
memberikan corak pada negara dan pemerintah. Jadi, bisa dikatakan bahwa yang
menjadi titik berat satu sistem politik adalah dalam aspek dinamikanya.
Dinamika politik disandarkan pada negara dalam keadaannya yang bergerak sebagai
suatu lembaga yang mempengaruhi kehidupan politik. Selain itu, aspek dinamika
ini pun melihat adanya pengaruh kekuatan-kekuatan sosial politik dan
ekonomiyang dominan dalam kehidupan politik masyarakat.
2. Macam-Macam Sistem
Politik
Macam-macam
sistem politik yang hendak diuraikan sesungguhnya merupakan tipe atau model
yang didasarkan pada sudut kesejarahan dan perkembangan sistem politik dari
berbagai negara yang disesuaikan dengan perkembangan kultur dan struktur
masyarakatnya. Berkaitan dengan macam-macam sistem politik ini ada beberapa
pendapat, seperti berikut:
a. Sistem Politik
Menurut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr
Sistem
politik dikategorikan sebagai usaha untuk mengadakan pencarian ke arah:
1)
lingkungan
yang lebih luas;
2)
realisme;
3)
persisi;
dan
4)
ketertiban
dalam teori politik agar hubungan yang terputus antara comparative government
dengan political theory dapat ditata kembali.
Lebih
lanjut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr, menguraikan bahwa pengertian
dan pendekatan sistem politik dapat digolongkan dalam tiga bagian sebagai
berikut:
1) Pendekatan
Tradisional
Pendekatan
ini adalah pendekatan sistem politik yang memandang lembaga pemerintahan,
kekuasaan, dan keyakinan
politik
sebagai dasar analisis sistem politik.
2) Pendekatan
Perilaku (Behavioralisme)
Pendekatan
ini adalah pendekatan yang sangat dipengaruhi oleh sistem analisis perilaku
(behavioralis). Dalam arti unit analisisnya lebih didasarkan pada pernyataan,
sikap dan perilaku individu, organisasi dan lembaga pemerintahan yang sedang berjalan.
3) Pendekatan Pasca
Perilaku (Post Behavioralis)
Pendekatan
ini adalah pendekatan yang memiliki anggapan
bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif. Selanjutnya dianggap bahwa
pendekatan-pendekatan kelakuan, struktural-fungsional dan analisis sistem dalam
menekuni mencari dasar ilmu pengetahuan yang empiris, kurang memperhatikan
faktor penglihatan ke depan (vision) dan daya khayal (imagination) yang
dibutuhkan untuk memecahkan masalah-masalah sosial politik yang gawat dan perlu
dengan segera di atasi. Pendekatan pasca perilaku ini timbul sebagai reaksi
terhadap aliran perilaku, karena menurut aliran pasca perilaku bahwa aliran perilaku
kerap melupakan nilai manusiawi.
Hal
ini dapat dimengerti, karena berdasarkan pengamatan sejarah bahwa banyak
kejadian-kejadian, termasuk kejadian politik yang ditimbulkan oleh manusia
dalam masyarakat tidak pernah ada yang sama secara mutlak penuh, walaupn unsur
yang melingkupi kejadian tersebut mempunyai kemiripan. Manusia yang
menghadapinya tidak akan pernah sama, baik dalam perilaku, gaya, sikap, dan
caranya. Jaringan interelasi satu kejadian dengan kejadian lainnya sangat
kompleks, sekompleks tingkah laku manusia itu sendiri, yang diduga tidak bisa
ada suatu matriks tentang masyarakat yang cukup signifikan mengenai hal itu.
Manusia selalu mempunyai improvisasi sendiri untuk memecahkan problema dan
tantangan masing-masing, dan sering
bersifat
original dan berbeda dari manusia lainnya.
b. Sistem Politik
Menurut Pendapat Umum
Menurut
pendapat umum, sistem politik dibedakan menjadi dua sebagai berikut:
1) Sistem Politik
Demokrasi
Secara
umum, sistem demokrasi mengandung beberapa ciri sebagai berikut:
a)
Kedaulatan
rakyat.
b)
Persamaan
politik.
c)
Konsultasi
rakyat
d)
Pemerintahan
mayoritas (majority rule).
e)
Adanya
minoritas permanen atau kelompok minoritas yang terbentuk atas dasar ras,
agama, dan bahasa, serta entisitas atau ciri permanen lainnya.
f)
Beberapa
kebijakan dijalankan dengan memberikan perwakilan proporsional, memberikan hak
veto, dan memberikan otonomi khusus.
2) Sistem Politik
Otoriter/Diktator/Totaliter
Sistem
politik otoriter artinya suatu bentuk pemerintahan yang ditandai kekuasaan
tertinggi untuk memerintah dipegang
dan
dijalankan oleh satu orang/kelompok kecil elite. Adapun ciri-ciri sistem politik
otoriter ini seperti berikut:
a)
Negara memiliki sebuah ideologi resmi.
b)
Negara mempunyai satu partai massa tunggal.
c)
Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk dengan sistem teror.
d)
Adanya monopoli media massa.
e)
Adanya kontrol ketat dari militer.
f)
Pengendalian terpusat.
3. Model Sistem
Politik
Model
sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam
sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output).
Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan.
Dukungan dan tuntutan ini harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai
keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan. Tujuannya untuk
bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, efektivitas
sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Secara garis besar, ada dua fungsi utama sistem politik yang sekaligus merupakan
ciri esensial, dalam arti harus ada pada setiap sistem politik seperti berikut:
a.
Perumusan kepentingan rakyat (identification
of interest in the population).
b.
Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan (selection of leaders or official decision maker).
Kepentingan
dasar rakyat merupakan konsekuensi yang harus diperhatikan pemegang
suprastruktur kekuasaan. Kendatipun kepentingan
rakyat tersebut berbeda satu sama lain. Sistem politik seyogyanya
tanggap terhadap kepentingan dasar rakyat dan mampu mempersatukannya. Akan tetapi,
kenyataannya fungsi ini dijalankan secara berbeda dalam tiap negara, karena
struktur politiknya berbeda.
4. Sistem Politik di
Beberapa Negara
Dewasa
ini hampir semua negara di dunia menerapkan sebuah sistem politik yang disebut
demokrasi. Hal ini menimbulkan lahirnya satu sistem yang disebut sistem
demokrasi transisi. Sebaliknya, pada dekade-dekade yang lalu, negara-negara di
dunia menerapkan sistem politik yang berbeda-beda seperti demokrasi,
totalitarianisme, dan anarki. Perbedaan sistem politik antara negara satu
dengan negara yang lain merupakan hal yang wajar dan alami karena setiap negara
memiliki pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Setiap negara memiliki ciri-ciri
khusus baik dari segi ideologi, sistem politik, karakter kehidupan sosial, corak
kebudayaan, lingkungan alam yang tidak sama dengan bangsabangsa lain. Sejarah
perjuangan suatu bangsa dan perkembangan politiknya ikut berperan dan
menentukan sistem politik yang dilandasi oleh ideologi, kepribadian bangsa,
serta kondisi ekonomi, sosial dan budaya dari negara yang bersangkutan.
a. Sistem Politik di
Negara Maju
1) Sistem Politik
Amerika Serikat
Amerika
Serikat merupakan negara demokrasi konstitusional. Negara Amerika Serikat
menggunakan sistem federalisme dengan ketentuan negara pusat dan negara bagian
berbagi kuasa. Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti
pencetakan mata uang dan kebijakan pertahanan. Sementara itu, negara-negara bagian
berkuasa menentukan hak dan undang-undang masing-masing. Salah satu hal yang
tampak di Amerika Serikat adalah doktrin pemisahan kekuasaan, yaitu eksekutif,
legislatif, dan yudikatif. Hampir setiap saat Amerika Serikat menyelenggarakan
pemilihan umum, baik dalam rangka pemilihan presiden dan wakilnya, wali kota
dan dewan kota, maupun pemilihan gubernur atau senator dari beberapa negara
bagian. Di Amerika Serikat semua rakyat yang berusia delapan belas tahun ke
atas berhak memilih. Pemilu untuk pemilihan presiden diadakan setiap empat
tahun sekali.
Di
Amerika Serikat hanya ada dua partai besar yang saling berebut untuk memperoleh
jabatan politis dalam pemerintahan, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik.
Untuk partai lainnya tampak tidak dominan atau dapat berkoalisi dengan salah
satu partai tersebut. Dalam hal pemisahan kekuasaan, Amerika Serikat berusaha
seperti kehendak Montesquieu, yaitu dengan tegas memisahkan antara legislatif,
eksekutif, dan yudikatif. Dengan begitu akan terjadi pemisahan kekuasaan (separation of power) dalam rangka
mengawasi kekuasaan dengan kekuasaan (checking
power
with power) sehingga menjadikan pemeriksaan dan keseimbangan (checks and balances) dapat terwujud.
Amerika
Serikat adalah negara federal. Oleh karena itu, sistem pemerintahan daerahnya
berbentuk negara bagian yang terpisah dengan negara induknya (kecuali dalam hal
keamanan bersama) bahkan negara-negara bagiannya mempunyai undang-undang sendiri.
Sistem negara bagian mengikuti sistem pemerintahan negara induknya, yang juga
melakukan pemisahan kekuasaan negara dengan tegas. Semua negara bagian
berbentuk republik dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi mereka.
Dalam
sistem pemerintahan di Amerika Serikat, presiden memiliki kekuasaan yang kuat.
Hal ini dikarenakan selain sebagai kepala negara, presiden juga sebagai kepala
pemerintahan yang mengepalai kabinet (dewan menteri). Oleh karena itu, agar
tidak menjurus pada diktatorisme, diperlukan checks and balances antara lembaga
tinggi negara terutama antara eksekutif dan legislatif. Di Amerika Serikat
menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan. Untuk mengatasi kekakuan pemerintahan maka lembaga legislatif diberi hak protes,
seperti hak untuk menolak atau menerima rancangan undang-undang, menerima atau
menolak perjanjian maupun pernyataan perang terhadap negara lain.
2) Sistem Politik
Inggris
Di
negara Inggris raja merupakan lambang persatuan dan kesatuan. Pemerintahan
Inggris dijalankan oleh perdana menteri yang dikuasai oleh partai yang menang
dalam pemilihan umum. Akan tetapi, partai oposisi tetap sebagai pendamping dan
secara keseluruhan mereka bekerja untuk dan atas nama raja. Jika dilihat keadaan
Inggris yang merupakan negara kesatuan (unitary
state) dan kerajaan (united kingdom)
tampak bahwa jabatan perdana menteri sangat kuat. Perlu diketahui bahwa
parlemen Inggris terdiri atas dua kamar, yaitu House of Commons yang diketuai oleh perdana menteri dan House of Lord yang merupakan warisan
keluarga kerajaan.
Saat
ini partai-partai yang memperebutkan kekuasaan di parlemen adalah Partai
Konservatif dan Partai Buruh (partai yang semula berasal dari paham liberal
kemudian beralih menjadi paham sosialis). Kedudukan parlemen dikatakan kuat
karena selain diisi oleh partai yang menang dalam pemilihan umum juga adanya
oposisi yang tumbuh subur. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan dengan
lancar. Sistem pemerintahan yang berlaku di Inggris adalah sistem parlementer,
para menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Walaupun para menteri yang
dipimpin oleh perdana menteri dapat
dijatuhkan oleh parlemen, tidak berarti kepala negara yang dipegang oleh raja
atau ratu akan dapat pula dijatuhkan. Ratu dan atau raja tidak dapat dijatuhkan
karena merupakan lambang persatuan.
Seberapa
modernnya pun negara ini tetap menganut sistem kerajaan yang tradisional
berlaku secara tidak tertulis (konvensi). Raja dan ratu tetap menjadi identitas
bangsa. Dalam sistem parlementer yang berlaku di Inggris pengawasan legislatif
terhadap eksekutif sangat besar. Parlemen yang kuat dimaksudkan untuk
memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Oleh karena itu, pengawasan yang
dilakukan wakil rakyat diperluas. Dewan menteri yang dipimpin oleh perdana
menteri bertanggung jawab kepada parlemen dalam menjalankan pemerintahannya.
Dengan demikian, kabinet (dewan menteri) dapat dijatuhkan dalam mosi tidak
percaya oleh parlemen.
b. Sistem Politik di
Negara-Negara Berkembang
Untuk
sistem politik di negara-negara berkembang akan dibahas sistem politik Cina,
dan Arab Saudi.
1) Sistem Politik
Cina
Republik
Rakyat Cina berdiri pada tahun 1949. Akan tetapi, baru pada tahun 1954 secara
mapan konstitusi Cina ditetapkan dalam Kongres Rakyat Nasional yang menyebutkan
bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja. Dalam hal ini konstitusi
dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintahan. Dalam
kekuasaan eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan. Orang pertama dalam
kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua
partai itu sendiri. Adapun sekretaris jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan
tertinggi setingkat perdana menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres
rakyat nasional yang didominasi oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif
dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung
Cina. Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap
tingkatan. Akan tetapi, perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai
Komunis Cina sehingga demokrasi masih sulit terwujud meskipun usaha perubahan
dilakukan terusmenerus.
2) Sistem Politik
Arab Saudi
Kekuasaan
eksekutif Arab Saudi dipegang oleh kepala negara (raja) yang sekaligus menjabat
sebagai perdana menteri dan pimpinan agama tertinggi. Dalam pemerintahan Arab
Saudi tidak ada partai politik yang bertindak sebagai oposisi, tidak ada konstitusi,
kecuali Al-Quran sebagai kitab suci mereka. Akan tetapi, Al-Quran tidak
sepenuhnya diikuti dalam hal penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena
kompleksnya bidang pemerintahan, dibentuklah departemen-departemen yang seluruh
pejabatnya dari keluarga istana. Menghadapi era globalisasi, baru beberapa
tahun terakhir ini Arab Saudi membentuk badan legislatif (majelis syura).
Mengenai badan yudikatif, sistem peradilan terdiri atas pengadilanpengadilan biasa,
pengadilan tinggi agama Islam di Mekah dan Jeddah serta seluruh mahkamah
banding. Sistem kerja peradilan diawasi oleh komisi pengawas pengadilan yang
diangkat oleh raja.
5. Perbedaan Sistem
Politik Antarnegara
Setiap
bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka
mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya. Setelah mencermati sistem
politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem
politik negara satu dengan negara lainnya. Perbedaan-perbedaan tersebut
terdapat pada hal-hal berikut:
a. Perbedaan Bentuk
Negara
Ada
dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat/federasi.
Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tidak
ada negara lain. Dalam negara hanya ada
satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu kabinet,
satu lembaga perwakilan atau parlemen. Negara yang menetapkan bentuk negara
kesatuan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang. Negara
serikat/federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan
satu pemerintah pusat yang mengendalikan kedaulatan negara.
b. Perbedaan Bentuk Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan ada dua macam, yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara
monarki kepala negaranya disebut raja atau ratu. Pengangkatannya berdasarkan
hak waris turun-temurun, dan masa jabatannya seumur hidup. Negara-negara yang menganut
bentuk pemerintahan monarki misalnya Arab Saudi, Denmark, Inggris, Belanda,
Jepang, dan Thailand. Bentuk pemerintahan republik ciri-cirinya kepala
negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilu dan masa jabatan
terbatas oleh waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara yang menganut
bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, Cina, dan Indonesia.
c. Perbedaan Sistem
Kabinet
Berdasarkan
pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif
(pemerintahan) dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kabinet ministerial dan
kabinet presidensial. Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan
tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana
menteri. Di negara yang menganut sistem kabinet ministerial kepala negara
(presiden atau raja) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai
pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini yaitu
Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Kabinet
presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai
pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung
jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan
dan kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial
antara lain Amerika Serikat dan Indonesia. Meskipun kedua negara tersebut
melaksanakan sistem kabinet presidensial, dalam praktiknya ada perbedaan.
Amerika Serikat melaksanakan eksekutif politika, yaitu pemisahan kekuasaan
secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Indonesia
melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan
yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
d. Perbedaan Bentuk
Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk
parlemen ada dua, yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen satu kamar
(monocameral) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan satu kamar
legislatif, misalnya Cina, Iran, dan Arab Saudi. Parlemen dua kamar (bicameral)
adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif antara lain
Amerika Serikat, Rusia, Jepang, dan Prancis. Ideologi Politik Istilah ideologi
cenderung digunakan untuk menunjuk sistem ide, kepercayaan, ataupun sikap yang
mendasari pandangan hidup sesuatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.
Ideologi
berkaitan dengan persoalan-persoalan yang paling hakiki dan menentukan
eksistensi manusia dalam suatu masyarakat tertentu. Ideologi politik dipandang
tidak sekadar rangkaian ide-ide yang saling berkaitan satu sama lain. Lebih
dari itu ideologi dianggap sebagai suatu sarana untuk menciptakan kondisi tertentu
yang bisa membantu keberhasilan dalam percaturan politik. Keberhasilan atau kegagalan
sesuatu gerakan ideologis, sebagian besar sangat tergantung pada seberapa jauh
massa bisa menerima ideologi tersebut. Dengan kata lain, sangat tergantung pada
seberapa jauh gerakan yang bersangkutan bisa melakukan sosialisasi politik
menurut kadar yang diharapkan.
Ideologi
politik berfungsi untuk memperluas kekuasaan dengan mengembangkan satu teori
yang dipakai untuk menjelaskan kejadian-kejadian politik dengan cara-cara yang sederhana
dan mudah dimengerti masyarakat. Ada berbagai macam ideologi politik, seperti ideologi
konservatif, radikalisme, liberalisme, dan fasisme. Berkampanye Partisipasi
politik warga negara Indonesia sangat banyak bentuknya. Salah satu contohnya
adalah berkampanye. Kampanye pada umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan,
barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau dengan simbol.
0 Response to "Perbedaan Sistem Politik dari Berbagai Negara di Dunia"
Posting Komentar