Untuk
sistem politik di negara-negara berkembang akan dibahas sistem politik Cina,
dan Arab Saudi.
1) Sistem Politik
Cina
Republik
Rakyat Cina berdiri pada tahun 1949. Akan tetapi, baru pada tahun 1954 secara
mapan konstitusi Cina ditetapkan dalam Kongres Rakyat Nasional yang menyebutkan
bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja. Dalam hal ini konstitusi
dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintahan. Dalam
kekuasaan eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan.
Orang pertama dalam
kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua
partai itu sendiri. Adapun sekretaris jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan
tertinggi setingkat perdana menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh kongres
rakyat nasional yang didominasi oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif
dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung
Cina.
Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap
tingkatan. Akan tetapi, perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai
Komunis Cina sehingga demokrasi masih sulit terwujud meskipun usaha perubahan
dilakukan terusmenerus.
2) Sistem Politik
Arab Saudi
Kekuasaan
eksekutif Arab Saudi dipegang oleh kepala negara (raja) yang sekaligus menjabat
sebagai perdana menteri dan pimpinan agama tertinggi. Dalam pemerintahan Arab
Saudi tidak ada partai politik yang bertindak sebagai oposisi, tidak ada konstitusi,
kecuali Al-Quran sebagai kitab suci mereka. Akan tetapi, Al-Quran tidak
sepenuhnya diikuti dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena
kompleksnya bidang pemerintahan, dibentuklah departemen-departemen yang seluruh
pejabatnya dari keluarga istana. Menghadapi era globalisasi, baru beberapa
tahun terakhir ini Arab Saudi membentuk badan legislatif (majelis syura).
Mengenai badan yudikatif, sistem peradilan terdiri atas pengadilanpengadilan biasa,
pengadilan tinggi agama Islam di Mekah dan Jeddah serta seluruh mahkamah
banding.
Sistem kerja peradilan diawasi oleh komisi pengawas pengadilan yang
diangkat oleh raja.
0 Response to "Sistem Politik di Negara-Negara Berkembang China dan Arab Saudi"
Posting Komentar