Fungsi
dasar negara bisa dilihat dari peran dan kedudukannya dalam suatu masyarakat
atau sebuah negara. Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai yang harus
disepakati dan diterapkan bersama. Kehidupan masyarakat yang jauh dari tatanan
nilai akan menimbulkan ketidaktertiban dan ketidaknyamanan. Setiap negara pun
mempunyai kaidah dasar yang bisa dijadikan rujukan dalam pelaksanaan sistem
pemerintahan dan kekuasaan.
Sebuah
negara yang tidak berpegang teguh pada aturan dasarnya akan menjadi negara yang
liar. Hubungan antarwarga menjadi tidak terkendali dan tujuan negara menjadi
jauh dari harapan. Oleh karena itu, negara memerlukan dasar negara sebagai arah
dan tujuan terselenggaranya kehidupan bernegara. Sebuah negara sangat
memerlukan aturan dasar, sistem nilai, dan kesepakatan bersama yang diakui
serta dipatuhi oleh seluruh warganya.
Dalam
pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara sering muncul permasalahan.
Permasalahan bisa muncul dari dalam negeri akibat penyelenggaraan pemerintahan
dan kekuasaan yang bergeser dari nilai dan norma dasar. Permasalahan bisa pula
datang dari luar akibat perbedaan kepentingan antarnegara. Untuk menghadapi permasalahan
tersebut, jelas membutuhkan ketahanan ideologi (dasar negara). Para
penyelenggara negara dan warga negara yang memiliki penghayatan yang tinggi
terhadap ideologi negaranya, akan mampu menghadapi permasalahan tersebut.
Keberadaan
dasar negara jelas akan menjadi arah sikap dan tingkah laku politik para elite
dan warganya. Konsep dasar negara yang tertanam dalam diri para penyelenggara
negara dan warga negaranya akan membentuk sikap dan perilaku politik. Warga
negara di sebuah negara komunis akan terlihat sebagai seorang komunis. Warga
negara di sebuah negara Islam akan terlihat sebagai seorang muslim. Warga
negara di sebuah negara Pancasila pun harus menjadi seorang pancasilais. Itu
artinya dasar negara telah menjelma menjadi sikap dan perilaku dalam diri warga
negaranya.
Dari
uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa dasar negara memiliki fungsi sebagai
berikut :
1)
Dasar
berdiri dan tegaknya suatu negara. Dalam hal ini, pemikiran yang mendalam
tentang dasar negara lazimnya muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan
negara. Oleh karena itu, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu
negara.
2)
Dasar
kegiatan penyelenggaraan negara. Dalam hal ini, negara didirikan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional di bawah pimpinan para penyelenggara
negara. Agar penyelenggara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional, para
penyelenggara negara harus mendasarkan semua kegiatannya pada dasar negara.
3)
Dasar
partisipasi warga negara. Artinya, semua warga negara mempunyai hak dan
kewajiban sama untuk mempertahankan negara dan berpartisipasi dalam upaya
bersama mencapai tujuan bangsa.
4)
Dasar
pergaulan antarwarga negara. Dasar negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan
antara warga negara dengan negara, melainkan juga dasar bagi perhubungan
antarwarga negara.
5)
Dasar
dan sumber hukum nasional. Artinya, seluruh aktivitas penyelenggaraan negara
dan warga negara harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu, semua
perundangundangan yang dibentuk harus berdasarkan pada dasar negara.
6)
Dasar
sikap dan tingkah laku bangsa. Artinya, dasar negara menjadi arah sikap dan
tingkah laku politik para elite dan warganya. Konsep dasar negara yang tertanam
dalam diri para penyelenggara negara dan warga negaranya akan membentuk sikap dan perilaku politik
7)
Dasar
bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Artinya, dasar negara adalah perekat dari
keragaman yang ada dalam masyarakat. Biasanya dasar negara sengaja disusun
dengan mempertimbangkan keragaman latar belakang dan budaya masyarakat.
0 Response to "Fungsi Dasar Negara"
Posting Komentar