Setiap
bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka
mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya. Setelah mencermati sistem
politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem
politik negara satu dengan negara lainnya. Perbedaan-perbedaan tersebut
terdapat pada hal-hal berikut:
a. Perbedaan Bentuk
Negara
Ada
dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat/federasi.
Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, artinya dalam negara tidak
ada negara lain. Dalam negara hanya ada
satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu kabinet,
satu lembaga perwakilan atau parlemen. Negara yang menetapkan bentuk negara
kesatuan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang. Negara
serikat/federasi adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan
satu pemerintah pusat yang mengendalikan kedaulatan negara.
b. Perbedaan Bentuk
Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan ada dua macam, yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara
monarki kepala negaranya disebut raja atau ratu. Pengangkatannya berdasarkan
hak waris turun-temurun, dan masa jabatannya seumur hidup. Negara-negara yang menganut
bentuk pemerintahan monarki misalnya Arab Saudi, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang,
dan Thailand. Bentuk pemerintahan republik ciri-cirinya kepala negaranya disebut
presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilu dan masa jabatan terbatas oleh
waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara yang menganut bentuk
pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, Cina, dan Indonesia.
c. Perbedaan Sistem
Kabinet
Berdasarkan
pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif
(pemerintahan) dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kabinet ministerial dan
kabinet presidensial. Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan
tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana
menteri. Di negara yang menganut sistem kabinet ministerial kepala negara
(presiden atau raja) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai
pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini yaitu
Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Kabinet
presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai
pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung
jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan
dan kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial
antara lain Amerika Serikat dan Indonesia. Meskipun kedua negara tersebut
melaksanakan sistem kabinet presidensial, dalam praktiknya ada perbedaan.
Amerika Serikat melaksanakan eksekutif politika, yaitu pemisahan kekuasaan
secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Indonesia
melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan
yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
d. Perbedaan Bentuk
Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk
parlemen ada dua, yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen satu kamar
(monocameral) adalah praktik pemerintahan yang menggunakan satu kamar
legislatif, misalnya Cina, Iran, dan Arab Saudi. Parlemen dua kamar (bicameral)
adalah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif antara lain
Amerika Serikat, Rusia, Jepang, dan Prancis. Ideologi Politik Istilah ideologi
cenderung digunakan untuk menunjuk sistem ide, kepercayaan, ataupun sikap yang
mendasari pandangan hidup sesuatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu.
Ideologi
berkaitan dengan persoalan-persoalan yang paling hakiki dan menentukan
eksistensi manusia dalam suatu masyarakat tertentu. Ideologi politik dipandang
tidak sekadar rangkaian ide-ide yang saling berkaitan satu sama lain. Lebih dari
itu ideologi dianggap sebagai suatu sarana untuk menciptakan kondisi tertentu
yang bisa membantu keberhasilan dalam percaturan politik. Keberhasilan atau kegagalan
sesuatu gerakan ideologis, sebagian besar sangat tergantung pada seberapa jauh
massa bisa menerima ideologi tersebut. Dengan kata lain, sangat tergantung pada
seberapa jauh gerakan yang bersangkutan bisa melakukan sosialisasi politik
menurut kadar yang diharapkan.
Ideologi
politik berfungsi untuk memperluas kekuasaan dengan mengembangkan satu teori
yang dipakai untuk menjelaskan kejadian-kejadian politik dengan cara-cara yang sederhana
dan mudah dimengerti masyarakat. Ada berbagai macam ideologi politik, seperti ideologi
konservatif, radikalisme, liberalisme, dan fasisme. Berkampanye Partisipasi
politik warga negara Indonesia sangat banyak bentuknya. Salah satu contohnya
adalah berkampanye. Kampanye pada umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan,
barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau dengan simbol.
Pelaksanaan
kampanye bertujuan untuk menarik perhatian rakyat dalam upaya pembuatan
kebijakan publik. Selain itu, kampanye bertujuan untuk mengubah dan menggiring
opini terkait suatu misi sehingga satu kumpulan atau individu dapat mengambil keputusan
sesuai dengan yang diinginkan oleh sponsor. Di sekolah, kampanye dapat
dilakukan saat akan diadakannya pemilihan ketua OSIS. Untuk melatih diri
berperan serta dalam partisipasi politik, coba lakukan praktik kampanye. Kampanye
dilakukan oleh para kandidat ketua atau pendukungnya dengan tujuan untuk menarik
para siswa agar memberikan suaranya kepada kandidat yang bersangkutan. Lakukan
dengan cara berpidato di depan kelas secara bergantian. Siswa lain diposisikan sebagai
warga masyarakat.
0 Response to "Perbedaan Sistem Politik Antar Negara di Dunia"
Posting Komentar