Edukasippkn.com - Sebelum
membahas sejarah Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh segenap bangsa
Indonesia pada setiap tanggal 1 Oktober pada setiap tahunnya, perlu diketahui
apa itu Pancasilah.
Lahirnya
Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang
Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah
konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh
Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini pada awalnya
disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan
"Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman
Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian
dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Latar belakang Lahirnya
Pancasila
Gedung
Chuo Sangi In di Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraad pada tahun
1925. Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik,
tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat
Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia:
"Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang
kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").
Badan
ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya
selesai tanggal 1 Juni 1945).Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan
pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat
pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang
kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung
tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan
Rakyat").
Setelah
beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno
mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia
merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak
dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh
segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya
Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun
Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.
Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA
Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad
Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan
kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung
Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Seltelah
melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil
penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam
Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai
dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam
kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali
terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut
pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
”Bila
kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan
ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang
menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu
Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang
telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan
yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat
merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri
kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu
dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya.
Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan
bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan
Kemerdekaan Negara.”
Pada
bulan April 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman
Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya dr. Radjiman antara lain mengajukan
pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, "Apa dasar Negara Indonesia yang
akan kita bentuk ini?"
Dalam
upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat
usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia yaitu:
Lima
Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin
merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri
Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa
kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan
hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta
dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Panca
Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato
spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila".
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia;
Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar
perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan. Nama
Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu,
katanya:
Sekarang
banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan
ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila.
Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan
negara Indonesia, kekal dan abadi.
1.
Merumuskan
kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan
Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
2.
Menjadikan
dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
3.
Dari
Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk
menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni
1945 yang kmeudian diberi nama Piagam Jakarta.
Setelah
Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen
penetapannya ialah:
1.
Rumusan
Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
2.
Rumusan
Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
3.
Rumusan
Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember
1949
4.
Rumusan
Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
5.
Rumusan
Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit
Presiden 5 Juli 1959)
Presiden
Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila
sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun
2017.
Sejarah Peringatan Hari
Kesaktian Pancasila
Terjadinya Gerakan
G30SPKI
Gerakan
G30SPKI sendiri terjadi pada tanggal 30-September-1965 tepatnya saat malam
hari. Insiden G30SPKI sendiri masih menjadi perdebatan kalangan akademisi
mengenai siapa penggiatnya dan apa motif yang melatar belakanginya. Akan tetapi
kelompok reliji terbesar saat itu dan otoritas militer menyebarkan kabar bahwa
insiden tersebut merupakan ulah PKI yang bertujuan untuk mengubah unsur
Pancasila menjadi ideologi komunis.
Sedangkan
Menurut versi Orde Baru gerakan ini dilakukan oleh sekelompok pasukan yang
diketahui sebagai pasukan Cakrabirawa, yaitu pasukan pengawal presiden yang
melakukan aksi pembunuhan dan penculikan kepada Enam (6) jenderal senior TNI AD
(Angkatan Darat).
Tiga
Jenderal yaitu: MT Haryono, Ahmad Yani dan DI Panjaitan tewas di tempat.
Sedangkan Tiga Jenderal lainnya seperti Sutoyo Siswomiharjo, Soeprapto dan S.
Parman di bawa oleh para pemberontak dalam kondisi hidup.
Salah
satu jenderal yang menjadi sasaran utama pemberontak (PKI) adalah jenderal TNI
Abdul Haris Nasution (AH Nasution), namun beliau dapat selamat dari peristiwa
maut tersebut. Tetapi putri dari sang jenderal serta Ajudan sang jenderal
(Pierre Tendean) harus rela menjadi korban dan tewas atas kebiadaban PKI.
semula PKI mengira Pierre Tendean (Ajudan Jenderal AH Nasution) ini sebagai
jenderal AH Nasution namun ternyata salah.
Para
jenderal yang dibawa dalam kondisi hidup (Sutoyo Siswomiharjo, Soeprapto dan S.
Parman) kemudian mengalami penyiksaan yang tidak manusiawi. Mereka disiksa
secara biadab seakan mereka bukan manusia. Dan setelah para jenderal ini gugur
jasad mereka kemudian dibuang oleh PKI ke dalam sebuah lubang yang kemudian di
kenal dengan sebutan Lubang Buaya, kemudian setelah itu bagian atas lubang
buaya mereka tutupi dengan pohon pisang.
Sesudah
melakukan aksi pembantaian tersebut, pemberontak yang disebut-sebut diotaki
oleh PKI berhasil menguasai Studio RRI (Radio Republik Indonesia) dan juga
Kantor Telekomunikasi. Letkol Untung yang merupakan salah satu bagian dari
pemberontak (PKI) melalui RRI mengumumkan terbentuknya 'Dewan Revolusi' dan
mengumumkan telah berhasil menghentikan upaya 'Dewan Jenderal' yang disematkan
pada jenderal TNI Angkatan Darat yang mau melakukan kudeta terhadap pemerintah.
Mayor
Jendral Soeharto (Mantan Presiden) yang saat itu menjabat seorang jenderal
namanya tidak tercantum dalam daftar tokoh yang harus dimusnahkan oleh pemberontak.
Sehingga Soeharto mendapatkan kesempatan untuk memegang kendali komando dan
membuat beberapa kebijakan strategi penting yang kemudian berhasil merebut
kembali Jakarta dari genggaman pemberontak (PKI) Dalam tempo sehari, sehingga
upaya pembentukan 'Dewan Revolusi' dapat digagalkan.
Setelah
itu pada tanggal 1-Oktober-1965 tepatnya pada pukul 20.15 WIB, Dinas Penerangan
TNI Angkatan Darat melalui RRI (Radio Republik Indonesia) memberitahukan bahwa
telah terjadi gerakan Kontra Revolusi yang berhasil menculik 6 jenderal senior
Angkatan Darat (TNI AD). namun situasi dapat dikuasai kembali oleh pimpinan
Angkatan Darat yang kala itu berada di tangan Mayor Jendral Soeharto, dan
kemudian Tepat pada jam 21.00 WIB (9 malam)
pada 1-Oktober-1965 pemerintah lewat Mayor Jendral Soeharto mengumumkan PKI di
Indonesia berhasil di tumpas. Dan akhirnya sejarah tanggal 1 Oktober di kenang
sebagai Hari Kesaktian Pancasila, dan untuk mengenang 7 jenderal yang menjadi
korban keganasan PKI pemerintah membangun Monumen Pancasila Sakti.
Beberapa
jendral dan korban lainnya yang menjadi kebrutalan aksi G30SPKI saat itu yakni:
1.
Mayor
Jendral Mas Tirtodarmo Haryono.
2.
Letnan
Jendral (Letjen) Anumerta Ahmad Yani.
3.
Brigadir
Jendral Sutoyo Siswodiharjo.
4.
Brigadir
Jendral Donald Isaac Panjaitan.
5.
Mayor
Jendral (Mayjen) Raden Soeprapto.
6.
Mayjen
Siswondo Parman.
7.
Brigadir
Polisi Ketua Karel Satsuit Tubun.
8.
Ade
Irma Suryani Nasution (Putri Abdul Haris Nasution).
9.
Kapten
Lettu Pierre Andreas Tendean (Ajudan Abdul Haris Nasution).
10.
Letnan
Kolonel Sugiyono Mangunwiyoto (Korban G30SPKI di Yogyakarta).
11.
Kolonel
Katamso Darmokusumo (Korban G30SPKI di Yogyakarta).
Untuk
sekedar informasi, Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahirnya
Pancasila, Hari Lahirnya Pancasila merupakan hari dimana Pancasila pertama kali
diperdengarkan kepada umum. Yaitu Pada tanggal 1 Juni 1945, saat Soekarno
mengusulkan nama dasar negara kita dengan nama Pancasila. Sedangkan Hari
Kesaktian Pancasila adalah hari dimana Pancasila dianggap sebagai dasar negara
yang tak tergantikan dan berhubungan dengan peristiwa G30SPKI.
Secara
umum dapat disimpulkan bahwasannya sejarah Hari Kesaktian Pancasila ini karena
pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30
September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah
lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya.
Akan tetapi otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu
menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur
Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia,
dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada
hari itu, enam Jenderal dan 1 Kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh
oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang
timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer
Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari
Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai
Hari Kesaktian Pancasila.
Hari
Kesaktian Pancasila / Hari Pancasila selalu di peringati pada tanggal 1
Oktober, Sejarah hari Kesaktian Pancasila tidak bisa dilepaskan dari terjadinya
peristiwa pemberontakan G30SPKI yang kabarnya didalangi oleh PKI (Partai
Komunis Indonesia).
Referensi
: https://id.wikipedia.org, http://www.markijar.com
0 Response to "Sejarah Hari Kesaktian Pancasila Yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Oktober"
Posting Komentar