Perseorangan
yang memenuhi persyaratan sebagai Bakal Calon Anggota DPD dapat mendaftarkan diri
sebagai bakal calon anggota DPD kepada KPU melalui KPU Provinsi.
Kelengkapan
administrasi bakal calon anggota DPD dibuktikan dengan:
a.
kartu
tanda penduduk Warga Negara Indonesia;
b.
bukti
kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar (STTB), syahadah,
sertifikat, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan
atau program pendidikan menengah;
c.
surat
pernyataan di atas meterai bagi calon anggota DPD yang tidak pernah dipidana
dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun atau lebih atau surat keterangan dari
lembaga pemasyarakatan bagi calon yang pernah dijatuhi pidana;
d.
surat
keterangan sehat jasmani dan rohani;
e.
surat
tanda bukti telah terdaftar sebagai pemilih;
f.
surat
pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang ditandatangani di
atas kertas bermeterai cukup;
g.
surat
pernyataan kesediaan untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik,
advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan pekerjaan
penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta
pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas,
wewenang, dan hak sebagai anggota DPD yang ditandatangani di atas kertas
bermeterai cukup;
h.
surat
pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali sebagai kepala daerah,
pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, atau anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan
karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah,
pengurus pada badan lain yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan
i.
surat
pernyataan tentang kesediaan hanya mencalonkan untuk 1 (satu) lembaga
perwakilan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai cukup.
Pendaftaran
calon anggota DPD dilaksanakan 12 (dua belas) bulan sebelum hari pemungutan
suara.
0 Response to "Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD "
Posting Komentar