Edukasippkn.com
- Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang
dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah
Desa dan Lurah dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai
tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan
masyarakat desa.
Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun
rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong
masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Jenis-jenis
Lembaga Kemasyarakatan terdiri dari:
a.
Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain;
b.
Lembaga
Adat;
c.
Tim
Penggerak PKK Desa/Kelurahan;
d.
RT/RW;
e.
Karang
Taruna; dan
f.
Lembaga
Kemasyarakatan lainnya.
Related Posts :
Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)
Lembaga
kemasyarakatan desa berkedudukan sebagai mitra Pemerintahan Desa dalam aspek
perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan… Read More...
Kedudukan, Tugas dan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW Pada Pemerintah Desa atau Kelurahan
Edukasippkn.com
- Rukun Tetangga, untuk selanjutnya disingkat RT atau sebutan lainnya adalah
lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masya… Read More...
Macam-Macam Jenis Sumber Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan
Edukasippkn.com
- Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang
dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebu… Read More...
Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan
Edukasippkn.com
- Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pemerintahan desa bersifat
kemitraan, konsultatif dan koordinatif. Hubu… Read More...
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Carnal Terhadap Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan
Pembinaan dan
Pengawasan Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Carnal Terhadap Lembaga
Kemasyarakatan Desa / Kelurahan
Edukasippkn.c… Read More...
Tata Cara Pembentukan RT dan RW
Pengurus lembaga kemasyarakatan RT, RW, LPM, TP PKK dan Karang Taruna
dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kema… Read More...
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
Menimbang
:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 99 huruf a Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang … Read More...
Susunan Organisasi LPM (Lembaga Perberdayaan Masyarakat) dan Tata Kerja LPM
Susunan organisasi LPM terdiri atas:
a.
Ketua;
b.
Wakil ketua;
c.
Sekretaris;
d.
Waki… Read More...
Tata Cara Pembentukan Pengurus Tim Penggerak PKK
Tim Penggerak
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa, untuk selanjutnya disebut TP PKK
Desa adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mit… Read More...
0 Response to "Macam-Macam Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan (LPMD/LPMK) Lengkap "
Posting Komentar