Edukasippkn.com - Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan
Wakil Walikota, yang selanjutnya disebut Pemilihan, adalah pelaksanaan
kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil
Walikota secara langsung dan demokratis.
Pasangan
Calon adalah Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang telah memenuhi syarat dan
ditetapkan sebagai peserta Pemilihan.
Sehubungan
dengan Pilkada tahun 2017, pada tanggal 18 Oktober 2016, KPU telah mengeluarkan
surat edaran berkenaan dengan pelaksanaan tahapan penetapan pasangan calon
dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau
Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017.
Salah
satu poin penting dalam surat tersebut yakni sebagai wujud transparansi dan
akuntabilitas salam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2017,
khususnya terkait dengan tahapan penetapan pasangan calon peserta pemilihan
pada tanggal 24 Oktober 2016 yang akan diinformasikan melalui Sistem Informasi
Tahapan Pilkada (SITap).
Download
Surat Edaran KPU tentang Penetapan
Pasangan Calon / Paslon Pilkada Tahun 2017 selengkapnya
surat edaran KPU nomor 563/KPU/X/2016 perihal Penetapan Pasangan Calon Pilkada
Tahun 2017 di bawah ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Related Posts :
Pedoman Teknis Kampanye Pilkada / Pemilukada Tahun 2017
Edukasippkn.com - Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota … Read More...
Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2017 di Kabupaten / Kota dalam Pemilihan Bupati / Walikota
Edukasippkn.com
– Berdasarkan informasi yang admin rilis dari http://pilkada.liputan6.com
bahwasannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah men… Read More...
Penjelasan Tentang Verifikasi Calon Independen dalam RUU Pilkada
Edukasippkn.com
- Anggota Tim Perumus RUU Pilkada, Arteria Dahlan, menyatakan keberatan kalau
waktu yang ditetapkan untuk verifikasi dukung… Read More...
Jadwal Pilkada Serentak 2017 Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Indonesia Lengkap
Edukasippkn.com - Pemilihan
Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2017 se-Indonesia / nasional nantinya
akan dilaksanakan pada tanggal … Read More...
Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017
Edukasippkn.com - Dalam kesempatan kali ini, admin akan share mengenai link
download salinan Link
download Peraturan KPU Nomor 3 Tahun… Read More...
Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Tahun 2017 - Surat Edaran KPU Nomor 563/KPU/X/2016
Edukasippkn.com - Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan
Wakil Walikota, yang selanjutnya di… Read More...
Jadwal Kampanye Pilkada / Pemilukada Tahun 2017
Edukasippkn.com - Kampanye adalah kegiatan menawarkan visi, misi, dan program Pasangan
Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertu… Read More...
Pengertian / Definisi Calon Independen / Perseorangan dalam Pemilu
Edukasippkn.com
– Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasannya Pemilihan umum kepala daerah dan
wakil kepala daerah, atau seringkali disebu… Read More...
Jadwal Pilkada dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Serentak Tahun 2017 Tingkat Provinsi
Edukasippkn.com
– Berdasarkan informasi yang admin rilis dari http://pilkada.liputan6.com
bahwasannya pada saat sekarang ini Komisi Pemilih… Read More...
0 Response to "Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Tahun 2017 - Surat Edaran KPU Nomor 563/KPU/X/2016"
Posting Komentar