Macam-Macam Jenis Sumber Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan

Edukasippkn.com - Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dan lurah dalam memberdayakan masyarakat.

Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa bersumber dari :

a.   swadaya masyarakat;
b.   Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
c.   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan/atau Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi;
d.   bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota; dan
e.   bantuan lain yang sah dan tidak mengikat.

Adapun, untuk pendanaan Lembaga Kemasyarakatan kelurahan bersumber dari :

a. swadaya masyarakat;
b. bantuan dari Anggaran Pemerintah Kelurahan; dan
c. bantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota; dan
d. bantuan lain yang sah dan tidak mengikat.

0 Response to "Macam-Macam Jenis Sumber Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan"

Posting Komentar