Sengketa
tata usaha negara Pemilu adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha
negara Pemilu antara calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD
kabupaten/kota, atau partai politik calon Peserta Pemilu dengan KPU, KPU
Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU,
KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Sengketa
tata usaha negara Pemilu merupakan sengketa yang timbul antara:
1.
KPU
dan Partai Politik calon Peserta Pemilu yang tidak lolos verifikasi sebagai
akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang penetapan Partai Politik Peserta
Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17; dan
2.
KPU,
KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dengan calon anggota DPR, DPD, DPRD
provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dicoret dari daftar calon tetap sebagai
akibat dikeluarkannya Keputusan KPU tentang penetapan daftar calon tetap
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 dan Pasal 75.
Related Posts :
Ketentuan Penghitungan Suara Pemilu Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD
Sengketa
tata usaha negara Pemilu adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha
negara Pemilu antara calon anggota DPR, DPD, DPRD pro… Read More...
Prosedur Permohonan Pembatalan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi)
Perselisihan
hasil Pemilu adalah perselisihan antara KPU dan Peserta Pemilu mengenai
penetapan perolehan suara hasil Pemilu secara nasional… Read More...
Majelis Khusus Tata Usaha Negara Pemilu
Dalam
memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa tata usaha negara Pemilu dibentuk
majelis khusus yang terdiri dari hakim khusus yang merup… Read More...
Ketentuan Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD PROVINSI, dan DPRD Kabupaten/Kota
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilu
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu
Pengajuan
gugatan atas sengketa tata usaha negara Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
268 ke pengadilan tinggi tata usaha negara dilaku… Read More...
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilu
Berdasarkan
pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakil… Read More...
Majelis Khusus Tindak Pidana Pemilu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Majelis Khusus Tindak
Pidana Pemilu
Majelis
khusus terdiri atas hakim khusus yang merupakan hakim karier pada pengadilan
negeri dan pen… Read More...
0 Response to "Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD"
Posting Komentar