Edukasippkn.com
- Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pemerintahan desa bersifat
kemitraan, konsultatif dan koordinatif. Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan
Desa dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di desa bersifat koordinatif dan
konsultatif.
Hubungan
kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pihak ketiga di desa bersifat
kemitraan. Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan kelurahan
bersifat konsultatif dan koordinatif.
Hubungan
kerja Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di
Kelurahan bersifat koordinatif dan konsultatif. Hubungan kerja Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan dengan pihak ketiga di kelurahan bersifat kemitraan.
Related Posts :
Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan
Edukasippkn.com
- Hubungan kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan pemerintahan desa bersifat
kemitraan, konsultatif dan koordinatif. Hubu… Read More...
Tata Cara Pembentukan RT dan RW
Pengurus lembaga kemasyarakatan RT, RW, LPM, TP PKK dan Karang Taruna
dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kema… Read More...
Kedudukan, Hak dan Wewenang, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat
Edukasippkn.com
- Lembaga Adat adalah Lembaga Kemasyarakatan baik yang sengaja dibentuk maupun
yang secara wajar telah tumbuh dan berkemban… Read More...
Macam-Macam Jenis Sumber Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan
Edukasippkn.com
- Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang
dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebu… Read More...
Tata Cara Pembentukan Pengurus Tim Penggerak PKK
Tim Penggerak
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa, untuk selanjutnya disebut TP PKK
Desa adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mit… Read More...
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
Menimbang
:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 99 huruf a Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang … Read More...
Kedudukan, Tugas dan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW Pada Pemerintah Desa atau Kelurahan
Edukasippkn.com
- Rukun Tetangga, untuk selanjutnya disingkat RT atau sebutan lainnya adalah
lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masya… Read More...
Susunan Organisasi LPM (Lembaga Perberdayaan Masyarakat) dan Tata Kerja LPM
Susunan organisasi LPM terdiri atas:
a.
Ketua;
b.
Wakil ketua;
c.
Sekretaris;
d.
Waki… Read More...
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Carnal Terhadap Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan
Pembinaan dan
Pengawasan Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Carnal Terhadap Lembaga
Kemasyarakatan Desa / Kelurahan
Edukasippkn.c… Read More...
0 Response to "Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan"
Posting Komentar