Nasionalisme
di Indonesia sudah mulai terintis sejak masa pergerakan nasional, dan
terealisasi pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa
tersebut merupakan ikrar tentang eksistensi nation dan nasionalisme Indonesia
yang telah tumbuh puluhan tahun dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda.
Perjuangan bangsa Indonesia tersebut pada tanggal 17 Agustus 1945 mencapai titik kulminasi dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa nasionalisme Indonesia menjadi faktor penentu perkembangan sejarah Indonesia yaitu sejarah berdirinya negara Republik Indonesia.
Perjuangan bangsa Indonesia tersebut pada tanggal 17 Agustus 1945 mencapai titik kulminasi dengan dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa nasionalisme Indonesia menjadi faktor penentu perkembangan sejarah Indonesia yaitu sejarah berdirinya negara Republik Indonesia.
Substansi
nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur. Pertama, kesadaran mengenai
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik,
dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala
bentuk penjajahan dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua
substansi tersebut kemudian tercermin dalam proklamasi kemerdekaan pada tanggal
17 Agustus 1945 dan dalam Pembukaan UUD 1945.
Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut dalam sejarah perkembangannya
telah memberi makna yang sangat signifikan bagi nation building (pembangunan
bangsa) dan pemantapan kesadaran nasionalisme Indonesia. Dengan berdirinya Republik
Indonesia, telah memberi bukti bahwa nation Indonesia beserta kesadaran
nasionalismenya tidak hanya eksis, tetapi hidup aktif dalam pengembangan
dirinya dan dalam kehidupan masyarakat antarbangsa.
Suatu
bangsa pada dasarnya adalah suatu komunitas sosial politik dan dibayangkan
sebagai sesuatu yang bersifat terbatas, sekaligus berkedaulatan. Pada komunitas
itu tiap-tiap anggotanya belum tentu saling mengenal satu sama lain, tetapi di
benak setiap anggotanya hidup bayangan tentang kebersamaan dan persaudaraan.
Melalui konsep suatu komunitas politik yang terbayang (imagined community) dapat kita identifikasi beberapa unsur
terbentuknya nasionalisme, yaitu adanya kesamaan perasaan senasib, kedekatan
fisik/nonfisik, terancam dari musuh yang sama, dan tujuan bersama.
Berbekal semangat itulah, nasionalisme Indonesia lahir sebagai sebuah ikatan bersama. Dalam konteks ini, nasionalisme digunakan sebagai suatu modal bersama dalam menentang kolonialisme.
Berbekal semangat itulah, nasionalisme Indonesia lahir sebagai sebuah ikatan bersama. Dalam konteks ini, nasionalisme digunakan sebagai suatu modal bersama dalam menentang kolonialisme.
Ethno Nationalism
Salah
satu fenomena yang perlu untuk diwaspadai adalah berkembangnya ethno nationalism.
Ethno nationalism adalah bentuk nasionalisme yang berbasis identitas-identitas primordial,
seperti etnis, suku, dan ras. Dalam pengertian lebih luas, ethno nationalism
didefinisikan sebagai doktrin yang melekat pada suatu kelompok masyarakat yang
merasa memiliki perbedaan budaya, sejarah, maupun prinsip-prinsip hidup
tersendiri. Akibatnya, mereka merasa perlu memiliki sebuah pemerintahan
sendiri.
Ethno nationalism dapat pula diartikan sebagai bentuk hilangnya loyalitas dari suatu kelompok masyarakat tertentu terhadap sebuah ikatan yang lebih besar, yaitu bangsa dan negara Indonesia. Jika fenomena ethno nationalism berlangsung dalam jangka waktu lama, bukan mustahil akan menjadi penyebab disintegrasi bangsa.
Ethno nationalism dapat pula diartikan sebagai bentuk hilangnya loyalitas dari suatu kelompok masyarakat tertentu terhadap sebuah ikatan yang lebih besar, yaitu bangsa dan negara Indonesia. Jika fenomena ethno nationalism berlangsung dalam jangka waktu lama, bukan mustahil akan menjadi penyebab disintegrasi bangsa.
0 Response to "Nasionalisme Indonesia - Ethno Nationalism"
Posting Komentar