Seseorang
melakukan suatu tindakan tentu saja ada faktor yang mendorongnya. Begitu juga
dengan tindakan korupsi. Beberapa pendapat tentang hal-hal yang menjadi faktor
pendorong atau penyebab seseorang atau kelompok orang melakukan tindakan
korupsi sebagai berikut:
a.
Wijayanto
(2009: 1014), seorang pegiat antikorupsi, mengemukakan bahwa sumber munculnya
korupsi dapat bersumber dari faktor internal yang merupakan faktor keinginan
dan faktor eksternal yang terkait dengan kesempatan yang berasal dari kelemahan
sebuah sistem. Faktor internal biasanya berasal dari aspek faktor moral,
pendidikan, dan desakan kebutuhan. Faktor eksternal lebih disebabkan karena pengaruh
sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya sebuah negara.
b.
Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengemukakan sebab-sebab korupsi
secara lebih detail yang terdiri atas aspek individu, aspek organisasi, serta
aspek tempat individu dan organisasi berada.
1)
Aspek
individu pelaku, meliputi hal-hal berikut:
a)
Sifat
tamak manusia.
b)
Moral
yang kurang kuat.
c)
Penghasilan
yang kurang mencukupi.
d)
Kebutuhan
hidup yang mendesak.
e)
Gaya
hidup yang konsumtif.
f)
Malas
bekerja.
g)
Ajaran
agama yang kurang diterapkan.
2)
Aspek
organisasi, meliputi hal-hal berikut :
a)
Kurang
adanya sikap keteladanan dari pimpinan.
b)
Tidak
adanya kultur organisasi yang benar.
c)
Sistem
akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai.
d)
Kelemahan
sistem pengendalian manajemen.
e)
Manajemen
cenderung menutupi korupsi dalam organisasi.
3)
Aspek
tempat individu dan organisasi berada, meliputi hal-hal berikut :
a)
Nilai-nilai
di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi.
b)
Masyarakat
kurang menyadari sebagai korban utama korupsi.
c)
Masyarakat
kurang menyadari jika dirinya terlibat korupsi.
d)
Masyarakat
kurang menyadari jika korupsi akan bisa dicegah dan diberantas jika masyarakat
ikut aktif.
e)
Aspek
peraturan perundang-undangan.
c.
Menurut
pandangan umum, ada beberapa kondisi yang dapat mendorong terjadinya korupsi
seperti berikut :
1)
Kurangnya
transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2)
Kebutuhan
pendanaan yang sangat besar saat berusaha untuk mendapatkan kesempatan sebagai
penyelenggara pemerintahan.
3)
Pengelolaan
proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumah besar.
4)
Adanya
lingkungan tertutup di sekitar para pemegang kebijakan yang mementingkan diri
sendiri dan jaringan (nepotisme).
5)
Lemahnya
ketertiban dan penegakan hukum.
6)
Kurangnya
kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa sebagai kontrol terhadap
praktik penyelenggaraan pemerintahan.
7)
Kurangnya
kesadaran masyarakat untuk ikut memberantas korupsi. Hal ini dapat terlihat
dari praktik-praktik seperti ketidaksabaran untuk mengikuti proses pengurusan
SIM sesuai prosedur sehingga bersedia membayar sejumlah uang alias menyuap
untuk memotong prosedur.
0 Response to "Faktor Pendorong Tindakan Korupsi"
Posting Komentar