Edukasippkn.com - Dalam
ilmu politik dikenal beberapa sistem pemilu, akan tetapi umumnya berkisar pada
prinsip pokok, antara lain:
1. Sistem Distrik
Sistem
distrik biasa disebut juga single-member constituency (tetapi ada juga yang memakai
istilah single-member-district untuk menyebut sistem ini). Pada intinya, sistem
distrik merupakan sistem pemilihan dimana suatu negara dibagi menjadi beberapa daerah
pemilihan (distrik) yang jumlahnya sama dengan jumlah wakil rakyat yang akan
dipilih dalam sebuah lembaga perwakilan.
Dengan demikian, satu distrik akan menghasilkan satu wakil rakyat. Kandidat yang memperoleh suara terbanyak di suatu distrik akan menjadi wakil rakyat terpilih, sedangkan kandidat yang memperoleh suara lebih sedikit, suaranya tidak akan diperhitungkan atau dianggap hilang sekecil apapun selisih perolehan suara yang ada sehingga dikenal istilah the winner-takes-all.
Kelebihan
sistem distrik antara lain:
a.
Karena
kecil atau tidak terlalu besarnya distrik maka biasanya ada hubungan atau kedekatan
antara kandidat dengan masyarakat di distrik tersebut. Kandidat mengenal masyarakat
serta kepentingan yang mereka butuhkan.
b.
Sistem
ini akan mendorong partai politik untuk melakukan penyeleksian yang lebih ketat
dan kompetitif terhadap calon yang akan diajukan untuk menjadi kandidat dalam
pemilihan.
c.
Karena
perolehan suara partai-partai kecil tidak diperhitungkan, maka secara tidak langsung
akan terjadi penyederhanaan partai politik. Sistem dwipartai akan lebih berkembang
dan pemerintahan dapat berjalan dengan lebih stabil.
Kekurangan
sistem distrik, antara lain:
a.
Sistem
ini kurang representatif karena perolehan suara kandidat yang kalah tidak diperhitungkan
sama sekali atau suara tersebut dianggap hilang.
b.
Partai-partai
kecil atau golongan/kelompok minoritas/termarjinalkan yang memperoleh suara
yang lebih sedikit tidak akan terwakili (tidak memiliki wakil) karena suara
mereka tidak diperhitungkan. Dalam hal ini, kaum perempuan memiliki peluang yang
kecil untuk bersaing mengingat terbatasnya kursi yang diperebutkan.
c.
Wakil
rakyat terpilih akan cenderung lebih memperhatikan kepentingan rakyat di
distriknya dibandingkan dengan distrik-distrik yang lain.
2. Sistem
Proporsional
Sistem
proporsional lahir untuk menjawab kelemahan dari sistem distrik. Sistem proporsional
merupakan sistem pemilihan yang memperhatikan proporsi atau perimbangan antara
jumlah penduduk dengan jumlah kursi di suatu daerah pemilihan. Dengan sistem
ini, maka dalam lembaga perwakilan, daerah yang memiliki penduduk lebih besar akan
memperoleh kursi yang lebih banyak di suatu daerah pemilihan, begitupun
sebaliknya.
Sistem
proporsional juga mengatur tentang proporsi antara jumlah suara yang diperoleh suatu
partai politik untuk kemudian dikonversikan menjadi kursi yang diperoleh partai
politik tersebut. Karena adanya perimbangan antara jumlah suara dengan kursi,
maka di Indonesia dikenal Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). BPP merefleksikan
jumlah suara yang menjadi batas diperolehnya kursi di suatu daerah pemilihan.
Partai
politik dimungkinkan mencalonkan lebih dari satu kandidat karena kursi yang diperebutkan
di daerah pemilihan lebih dari satu.
Kelebihan
sistem proporsional antara lain:
a.
Menyelamatkan
suara masyarakat pemilih dimana suara kandidat yang lebih kecil dari kandidat
yang lain tetap akan diperhitungkan sehingga sedikit suara yang hilang.
b.
Memungkinkan
partai-partai yang memperoleh suara atau dukungan yang lebih sedikit tetap
memiliki wakil di parlemen karena suara mereka tidak otomatis hilang atau tetap
diperhitungkan.
c.
Memungkinkan
terpilihnya perempuan karena kursi yang diperebutkan dalam satu daerah
pemilihan lebih dari satu.
Kekurangan
sistem proporsional antara lain:
a.
Sistem
ini cenderung menyuburkan sistem multipartai yang dapat mempersulit terwujudnya
pemerintahan yang stabil.
b.
Biasanya
antara pemilih dengan kandidat tidak ada kedekatan secara emosional. Pemilih tidak
atau kurang mengenal kandidat, dan kandidat juga tidak mengenal karakteristik daerah
pemilihannya, masyarakat pemilih dan aspirasi serta kepentingan mereka.
Kandidat lebih memiliki keterikatan dengan partai politik sebagai saluran yang mengusulkan
mereka. Pada akhirnya nanti, kandidat yang terpilih mungkin tidak akan memperjuangkan
dengan gigih kepentingan pemilih karena tidak adanya kedekatan emosional tadi.
3. Sistem Campuran
(Distrik dan Proporsional).
a.
Menggabungkan
2 (dua) sistem sekaligus (distrik dan proporsional)
b.
Setengah
dari anggota Parlemen dipilih melalui sistem distrik dan setengahnya lagi dipilih
melalui proporsional.
c.
Ada
keterwakilan sekaligus ada kesatuan geografis.
Referensi
artikel : Modul 1 - Pemilu Untuk Pemula
0 Response to "Macam-macam Sistem Pemilu dan Kelebihan dan Kekurangan Masing-Masing Sistem"
Posting Komentar