Secara
kodrati, manusia adalah makhluk yang memiliki kecenderungan untuk hidup dalam
kebersamaan. Manusia adalah makhluk yang mencari kesempurnaan dirinya dalam
tata hidup bersama. Manusia lahir, tumbuh, berkembang, dan menjadi insan dewasa
bersama manusia lain. Hanya dalam lingkup tata hidup bersama kesempurnaan
manusia akan menemukan pemenuhannya.
Nilai
kehidupan manusia hanya mungkin terjadi dalam hal kebersamaan dengan manusia
lain. Makna nilai hidup bersama akan tertuang secara nyata jika manusia
mengakui keberadaan sesamanya. Selain itu, perkembangan sebuah kepribadian akan
mencapai pemenuhannya jika manusia mampu menerima kehadiran sesamanya. Dari hal
inilah proses awal terbentuknya sebuah kelompok masyarakat yang dikenal dengan
nama bangsa, mulai berlangsung.
1. Hakikat Bangsa
Tidak
ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mengartikan istilah bangsa secara
objektif. Akan tetapi, fenomena kebangsaan tetap ada hingga saat ini. Lantas,
apakah hakikat dari sebuah bangsa? Sebelumnya, Anda perlu mengetahui bahwa
istilah bangsa, yaitu natie (nation).
Artinya, masyarakat yang diwujudkan bentuknya oleh sejarah yang memiliki unsur
yaitu adanya satu kesatuan bahasa, daerah, ekonomi, dan satu kesatuan jiwa
serta unsur-unsur tersebut terlukis dalam kesatuan budaya.
a. Pengertian Bangsa
Istilah
natie (nation) atau bangsa mulai
populer sekitar tahun 1835. Pada saat itu istilah bangsa mulai sering
diperdebatkan dan dipertanyakan. Hal ini menimbulkan munculnya berbagai teori tentang
pengertian bangsa. Pengertian bangsa disampaikan oleh tokoh-tokoh berikut :
1) Lothrop Stoddard
Bangsa,
nation, natie adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sejumlah orang yang
cukup banyak, bahwa mereka
merupakan
suatu bangsa. Ia merupakan suatu perasaan memiliki secara bersama sebagai suatu
bangsa.
2) Otto Bauer
Suatu
bangsa terbentuk karena adanya suatu persamaan, satu persatuan karakter, watak,
di mana karakter atau watak ini tumbuh dan lahir serta terjadi karena adanya
persatuan pengalaman.
Setiap
anggota persekutuan yang hidup dalam sebuah bangsa merasa satu kesatuan ras, bahasa,
agama, dan adat istiadat.
3) Ernest Renan
Ia
berpendapat bahwa kelompok yang membentuk suatu bangsa itu memiliki kemauan
untuk berada dalam satu himpunan (le
desir d’etre ensemble).
4)
Ir.
Soekarno
Bangsa
adalah segerombolan manusia yang besar, keras ia mempunyai keinginan bersatu, le desir d’etre ensemble, keras ia
mempunyai character gemeinschaft,
persamaan watak, tetapi yang hidup di atas satu wilayah yang nyata satu unit.
Pengertian
bangsa juga dapat dikaji secara sosiologis dan antropologis, hukum, serta politis.
Secara sosiologis dan antropologis, bangsa diartikan sebagai persekutuan hidup masyarakat
yang berdiri sendiri. Setiap anggota persekutuan yang hidup merasa satu
kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
Secara
hukum, bangsa adalah rakyat (orang-orang) yang berada di suatu masyarakat hukum
yang terorganisasi. Bangsa pada umumnya menempati wilayah tertentu, mempunyai
bahasa tersendiri, sejarah, kebiasaan, dan kebudayaan yang sama dalam pemerintahan
yang berdaulat.
Bangsa
dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat dalam daerah yang sama. Mereka
tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan
ke dalam. Jadi, bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara
dan mengaku serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan.
Ernest Renan, tokoh yang pertama kali
membahas pengertian bangsa.
Adapun
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bangsa adalah orang-orang yang bersamaan
asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri.
Bangsa adalah kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah
tertentu di muka bumi.
b. Dasar Pembentukan
Bangsa
Sebuah
bangsa akan terbentuk jika terdapat persamaanpersamaan yang menyatukan sebuah
kelompok masyarakat. Sebuah bangsa pada zaman modern selalu mengacu pada empat
persamaan sebagai berikut:
1)
Persamaan
wilayah tempat tinggal.
2)
Persamaan
bahasa atau alat komunikasi yang diterima semua anggota.
3)
Persamaan
kondisi sosial ekonomi.
4)
Persamaan
kondisi sosial psikologis yang terbentuk pada masa proses pembentukan bangsa
itu. Hal ini ditandai oleh represi atau tantangan bersama untuk bertahan hidup.
Pada
umumnya bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor objektif tertentu yang
membedakannya dengan bangsa lain. Faktor-faktor tersebut adalah:
1)
kesamaan keturunan,
2)
wilayah,
3)
bahasa,
4)
adat istiadat,
5)
kesamaan politik,
6)
perasaan, dan
7)
agama.
Menurut
Ernest Renan dasar dari suatu paham kebangsaan yang menjadi bekal bagi
berdirinya suatu bangsa adalah suatu kejayaan bersama pada masa lampau.
Kejayaan itu dimiliki orang-orang besar dan akibat memperoleh kemenangan,
tetapi dapat juga karena penderitaan. Penderitaan itu menimbulkan
kewajiban-kewajiban yang selanjutnya mendorong ke arah adanya usaha bersama.
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit. Plebisit adalah suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Jika warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999:82).
Lebih lanjut Ernest Renan mengatakan bahwa syarat mutlak adanya bangsa adalah plebisit. Plebisit adalah suatu hal yang memerlukan persetujuan bersama pada waktu sekarang, yang mengandung hasrat untuk mau hidup bersama dengan kesediaan memberikan pengorbanan-pengorbanan. Jika warga bangsa bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya (Rustam E. Tamburaka, 1999:82).
Titik
pangkal dari teori Ernest Renan adalah pada kesadaran moral (conscience morale). Teori ini dapat
digolongkan pada Teori Kehendak. Menurut teori Ernest Renan, jiwa, rasa, dan
kehendak merupakan suatu faktor subjektif, tidak dapat diukur dengan
faktor-faktor objektif. Faktor agama, bahasa, dan sejenisnya hanya dapat
dianggap sebagai faktor pendorong dan bukan merupakan faktor pembentuk (consttuief element) dari sebuah bangsa.
Oleh karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus, bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara teritorial. Daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis, akan tetapi dapat berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan jalan sejarah bangsa itu sendiri.
Oleh karena merupakan plebisit yang diulangi terus-menerus, bangsa dan rasa kebangsaan tidak dapat dibatasi secara teritorial. Daerah suatu bangsa bukan merupakan sesuatu yang statis, akan tetapi dapat berubah-ubah secara dinamis, sesuai dengan jalan sejarah bangsa itu sendiri.
c. Bangsa dan
Nasionalisme
Bangsa
adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan
mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah. Bahkan bangsa
umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia
dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling
berpengaruh dalam sejarah.
Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan menjadi awal dari nasionalisme. Persatuan bahasa mempermudah perkembangan nasionalisme tetapi tidak mutlak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Dalam hal nasionalisme, syarat yang mutlak dan utama adalah adanya kemauan dan tekad bersama.
Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan menjadi awal dari nasionalisme. Persatuan bahasa mempermudah perkembangan nasionalisme tetapi tidak mutlak diperlukan untuk kebangkitan nasionalisme. Dalam hal nasionalisme, syarat yang mutlak dan utama adalah adanya kemauan dan tekad bersama.
0 Response to "Hakekat Bangsa, Pengertian Bangsa, dan Pembentukan Bangsa"
Posting Komentar